Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Niat ke Luar Negeri Sebelum Nikah, Pilih Jadi Kurir Narkoba

Kompas.com - 15/08/2013, 20:08 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com — AG (27), seorang tukang cat kapal asal Batam, rela menjadi kurir narkoba hanya demi bisa ke luar negeri. AG ditangkap pada Jumat (26/7/2013) dini hari oleh aparat Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta saat ia membawa narkotika kristal bening jenis metamfetamin dari Bangkok, Thailand.

Kepala Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Besar Sumirat mengatakan, AG nekat menjadi kurir narkoba karena berkeinginan ke luar negeri sebelum dia menikah. Hal itu didengar oleh rekannya, yaitu S (33), yang sama-sama berprofesi sebagai tukang cat kapal.

"S ini yang nawarin AG, 'Ini kalau lu pengin ke luar negeri, ambil barang di Bangkok. Nanti dibayar Rp 7 juta.' Katanya, dia (AG) akan nikah minggu depan," kata Sumirat di kantor Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kamis (15/8/2013).

AG tertangkap saat mendarat di Terminal 3 Bandara Soetta dengan pesawat Air Asia rute Bangkok-Jakarta. Saat melewati pemeriksaan, petugas yang curiga kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan kristal bening metamfetamin jenis sabu. Barang itu ditemukan di dalam sepatu yang dipakai AG, sementara 4 kapsul pembungkus ditelan oleh pelaku.

Total narkotika yang dibawa AG mencapai bobot 678 gram bruto yang nilainya mencapai Rp 900 juta. Dari keterangan AG, Bea dan Cukai bekerja sama dengan BNN dan Polres Metro Bandara meringkus S yang merekrut dan menjemput barang. Aparat juga menangkap AM (39), seorang wanita di Batam, Kepulauan Riau.

"Si AG ini enggak kuat menelan kapsul besar-besar itu, dia belum terlatih. Makanya, dia cuma mampu menelan empat kapsul," ujar Sumirat.

Berdasarkan pengamatan Kompas.com, kapsul-kapsul pembungkus yang ditelan oleh AG berukuran panjang sekitar 5 sentimeter dengan diameter 10 sentimeter. Kapsul dibentuk sedemikian rupa dengan plakban.

Hasil pengembangan dari keterangan S, ditangkap pula HS (31), penumpang pesawat Air Asia jurusan Bangkok-Jakarta yang ditangkap di Terminal 3, Senin (29/7/2013) dini hari. Dari HS, ditemukan 1.088 gram bruto kristal bening jenis metamfetamin yang bernilai Rp 1,45 miliar. Barang itu disembunyikan dalam sepatu yang dipakainya, sementara 30 kapsul pembungkus ditelan.

Dari pengakuan HS, diringkus pula M (41), seorang wanita WNI, dan KA (48), seorang pria Nigeria yang merupakan penerima. Sesuai UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, metamfetamin merupakan narkotika golongan 1. Penyelundupannya merupakan pelanggaran pidana UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 113 ayat 1 dan 2, dengan ancaman pidana 15-20 tahun dan denda maksimal Rp 10 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com