JAKARTA, KOMPAS.com - Pedagang kaki lima (PKL) yang belum lolos verifikasi maupun yang belum mendaftar masih mempunyai kesempatan berjualan di Blok G, Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Sebab, masih ada 367 kios tersisa.
Wali Kota Jakarta Pusat Saefullah mengatakan pedagang masih memiliki waktu untuk pendaftaran tahap kedua yang dimulai sejak hari ini hingga 23 Agustus 2013, di Blok G PD Pasar Jaya, Pasar Tanah Abang.
"Habis itu ada verifikasi lagi, dan nanti undiannya tanggal 28 Agustus. Untuk tahap kedua masih tersisa 367 tempat usaha lagi kios yang masih kosong," kata Saefullah seusai menyapa para pedagang di ruangan gedung serbaguna, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Senin (19/8/2013).
Meski demikian, ia mengharapakan pedagang yang mengikuti gelombang satu maupun berikutnya segera mengadakan ikatan resmi dengan pihak PD Pasar Jaya.
"Tanggal 1 September baik tahap satu dan tahap dua ini harus sudah melakukan akad kontrak dengan PD Pasar dan Notaris," ujar Saefullah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.