"Enggak ada kaitannya itu," kata pria yang akrab disapa Sani, ketika dihubungi wartawan, di Jakarta, Senin (19/8/2013).
Hingga saat ini, kata dia, Pansus MRT masih menunggu analisa rencana Pemprov DKI yang akan mengajukan utang baru kepada lembaga donor Japan International Cooperation Agency (JICA) sebesar 7,5 miliar yen atau sekitar Rp 7,5 triliun.
Utang ini diperlukan untuk kelanjutan proyek MRT dengan rute Lebak Bulus-Bundaran HI. Selain itu, ia juga masih menunggu Pemprov DKI untuk menyerahkan revisi Perda Nomor 3 Tahun 2008 tentang pembentukan BUMD PT MRT Jakarta dan penyerahan usulan Perda tentang pemanfaatan ruang bawah tanah, dan pemanfaatan ruang bawah tanah untuk komersil.
"Pemprov DKI dan PT MRT Jakarta berjanji menyerahkan semua usulan itu setelah libur Lebaran," kata Sani.
Pansus MRT DPRD juga mempermasalahkan Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) yang diberikan DKI kepada PT MRT Jakarta. Mereka meminta DKI untuk mengajukan revisi Perda PMP. Sebab, seiring berjalannya waktu, PMP kepada PT MRT Jakarta, jumlahnya semakin besar.
Sementara Kepala Bappeda DKI Sarwo Handayani mengatakan kalau pihaknya akan segera menyerahkan dokumen revisi Perda pembentukan PT MRT Jakarta, yang menyangkut revisi modal dasar dan revisi Perda PMP.
"Kami sudah menyusun sekitar 60 persen Raperda pemanfaatan tanah," kata Yani.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.