Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
ADVERTORIAL

Kartu Single Trip (KST) KRL Jabodetabek akan digantikan dengan Tiket Harian Berjaminan (THB)

Kompas.com - 20/08/2013, 08:31 WIB
advertorial

Penulis

Hilangnya sekitar 800 Ribu tiket KRL sekali jalan atau yang dikenal dengan Kartu Single Trip selama E-ticketing diterapkan menjadi fokus penting pada evaluasi yang dilakukan oleh PT KAI Commuter Jabodetabek (PT KCJ).

Selain terus melakukan penertiban dan penguatan pengamanan di Stasiun, PT KCJ juga akan menerapkan sistem uang jaminan sebesar Rp 5.000,- pada tiket sekali jalan tersebut.

Kartu Single Trip untuk satu kali perjalanan akan diganti menjadi Tiket Harian Berjaminan (THB) yang digunakan untuk satu kali perjalanan pada hari pembelian.

-
Pada prinsipnya untuk mendapatkan THB seluruh penumpang tetap harus ke loket setiap akan melakukan perjalanan , namun ada dua biaya yang harus dibayarkan yakni harga tarif dan Uang Jaminan sebesar Rp 5.000,-.

Uang jaminan tersebut tidak hilang atau hangus selama pengguna mengembalikan tiket tersebut (melakukan Refund) atau pembelian rute perjalanan berikutnya atau perjalanan baru di loket Stasiun sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pada Tiket Harian Berjaminan, jika tidak dikembalikan pada hari yang sama maka penumpang akan diberi masa tenggang selama 7 hari setelah hari pembelian terakhir, namun jika melewati masa 7 hari tersebut maka uang jaminan pada tiket hangus dan tidak dapat digunakan lagi untuk pembelian rute perjalanan berikutnya.

Selain melewati masa tenggang, uang jaminan pada tiket harian berjaminan juga akan hangus jika penumpang tidak melakukan tapping out pada perangkat E-Ticketing di gate out (keluar tidak melalui pintu resmi).

-
Menurut Direktur Utama PT KCJ, Tri Handoyo, tata cara penggunaan Tiket Harian Berjaminan di Gate out (Stasiun tujuan) juga berbeda dengan Kartu Single Trip. Saat ini di Stasiun tujuan kartu single trip harus dimasukkan pada Card Slot di Gate out, namun pada Tiket Harian Berjaminan di Stasiun tujuan, penumpang hanya cukup melakukan tapping kembali pada perangkat gate out.

Ada sejumlah ketentuan penting lain yang harus diikuti oleh pengguna jasa KRL seperti:

1. Tiket tidak dapat digunakan lagi dan uang jaminan tidak dapat dikembalikan jika sudah ditempel  pada pintu masuk tetapi tidak ditempel pada pintu keluar (tidak tapping out pada gate out atau tidak keluar melalui pintu resmi).

2. Tiket tidak dapat digunakan kembali dan uang jaminan tidak dapat dikembalikan jika tiket rusak sehingga tidak terbaca pada sistem E-ticketing.

3. Uang jaminan dan tarif  dapat dikembalikan apabila penumpang batal melakukan perjalanan dan belum melakukan tapping in pada gate in.

4. Uang Jaminan dikembalikan (tanpa tarif) apabila penumpang tidak jadi melakukan perjalanan tetapi sudah melakukan Tapping in pada gate in.

5. Penalti dengan denda sebesar Rp 5.000,- akan dikenakan jika penumpang melakukan perjalanan melebihi tarif tujuan awal/kurang bayar.

6. Suplisi sebesar Rp 50.000,- akan dikenakan jika penumpang tidak memiliki tiket perjalanan yang sah dan tiket kedaluwarsa.

Sejumlah ketentuan tersebut harus diikuti para pengguna jasa saat Tiket Harian Berjaminan (THB) diterapkan. Diharapkan penerapan Tiket Harian Berjaminan ini dapat menjadi cara yang efektif pada penerapan E-Ticketing sehingga sirkulasi kartu dapat terjaga dengan baik. (adv)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemkot Dukung Proyek MRT Menuju Tangsel, tetapi Butuh Detail Perencanaan Pembangunan

Pemkot Dukung Proyek MRT Menuju Tangsel, tetapi Butuh Detail Perencanaan Pembangunan

Megapolitan
Fakta-fakta Penemuan Jasad Wanita yang Sudah Membusuk di Pulau Pari, Hilang Sejak 10 Hari Lalu

Fakta-fakta Penemuan Jasad Wanita yang Sudah Membusuk di Pulau Pari, Hilang Sejak 10 Hari Lalu

Megapolitan
Cerita 'Horor' Bagi Ibu Pekerja Setelah Lebaran, ART Tak Kembali dan Minta 'Resign'

Cerita "Horor" Bagi Ibu Pekerja Setelah Lebaran, ART Tak Kembali dan Minta "Resign"

Megapolitan
Polisi Pastikan Kecelakaan yang Tewaskan Penumpang Motor di Bekasi Bukan karena Balapan Liar

Polisi Pastikan Kecelakaan yang Tewaskan Penumpang Motor di Bekasi Bukan karena Balapan Liar

Megapolitan
MRT Bakal Masuk Tangsel, Wali Kota Harap Ada Pembahasan dengan Pemprov DKI

MRT Bakal Masuk Tangsel, Wali Kota Harap Ada Pembahasan dengan Pemprov DKI

Megapolitan
Polisi Periksa Satpam dan 'Office Boy' dalam Kasus Pencurian di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran

Polisi Periksa Satpam dan "Office Boy" dalam Kasus Pencurian di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran

Megapolitan
Sudah Rencanakan Aksinya, Maling Motor Naik Ojol ke Benhil untuk Cari Target

Sudah Rencanakan Aksinya, Maling Motor Naik Ojol ke Benhil untuk Cari Target

Megapolitan
4 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' yang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar adalah Satu Keluarga

4 Korban Kebakaran "Saudara Frame" yang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar adalah Satu Keluarga

Megapolitan
4 Korban Kebakaran di Mampang Disebut Akan Dimakamkan di TPU Gunung Gadung Bogor

4 Korban Kebakaran di Mampang Disebut Akan Dimakamkan di TPU Gunung Gadung Bogor

Megapolitan
Polisi Tunggu Hasil Laboratorium untuk Tentukan Penyebab Kematian Perempuan di Pulau Pari

Polisi Tunggu Hasil Laboratorium untuk Tentukan Penyebab Kematian Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
Maling Motor di Tanah Abang Ditangkap Warga, Sempat Sembunyi di Kandang Ayam

Maling Motor di Tanah Abang Ditangkap Warga, Sempat Sembunyi di Kandang Ayam

Megapolitan
Kondisi Jasad Perempuan di Pulau Pari Sudah Membusuk, Ada Luka di Dada dan Leher

Kondisi Jasad Perempuan di Pulau Pari Sudah Membusuk, Ada Luka di Dada dan Leher

Megapolitan
Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar

Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar

Megapolitan
Motor Adu Banteng dengan Pembalap Liar di Bekasi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat

Motor Adu Banteng dengan Pembalap Liar di Bekasi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat

Megapolitan
Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com