Basuki menjelaskan kalau Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo telah memerintahkan untuk tidak boleh ada bangunan di atas trotoar dan harus dibongkar semua. "Pilihannya, lo mau diusir abis atau lo mundur dua meter dan enggak boleh ada rumah? Itu saja," tegas Basuki di Balaikota Jakarta, Selasa (20/8/2013).
Dia juga menyayangkan sikap para pedagang tanaman di Senayan yang telah ditoleransi, tetapi justru melunjak. Menurut dia, Jakarta harus tertib hukum dan tertib sosial.
"Mereka tanya, boleh atau enggak berdagang di situ? Boleh, tapi ngelunjak," kata Basuki.
Selain membuat rumah semipermanen di atas trotoar, mereka juga berdagang hingga menghabiskan ruang (space) trotoar sehingga fungsi trotoar untuk pejalan kaki menjadi hilang.
Intinya, kata dia, semua pelanggar perda di Ibu Kota akan ditertibkan secara bertahap. Untuk para pedagang tanaman hias, rencananya akan ditertibkan setelah penertiban PKL di Pasar Tanah Abang rampung.
Namun, dia mengimbau para pedagang tanaman hias untuk "mundur" sebelum ditertibkan. Selain tidak boleh mengotori jalan raya dan trotoar, menurut Basuki, Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Unu Nurdin juga harus dapat menegakkan perda yang ada terkait sanksi yang akan dikenakan apabila ada yang membuang sampah sembarangan.
"Intinya harus menurut perintah Gubernur. Bos kan, cek kerja bawahan semuanya," kata Basuki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.