TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com — Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Banten, mencatatkan prestasinya sebagai kota pertama yang memiliki satuan tugas perlindungan anak (Satgas PA) di tingkat rukun warga (RW) di Museum Rekor Dunia-Indonesia (Muri). Penghargaan itu diterima Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany bertepatan Peringatan Hari Anak Nasional Tingkat di Universitas Terbuka Convention Center, Tangsel, Kamis (22/8/2013).
Airin mengatakan, di wilayahnya ada 108 Satgas PA dan 540 relawan di mana pengurusnya ada di tingkat RW. Sebagai pelindung Satgas PA itu adalah Wali Kota Tangsel, Kepala Polres Jakarta Selatan, Kepala Polres Tangerang Kota, Kejari Tangerang, Ketua Pengadilan Tangerang, dan Ketua Pengadilan Agama.
"Tugas dan fungsi Satgas PA ini adalah menerima pengaduan dan memberikan perlindungan terhadap anak, khususnya yang memiliki masalah akibat tindakan kekerasan," kata Airin.
Mereka juga bertugas mendampingi anak-anak yang tersangkut masalah hukum, meminimalisasi tindakan kekerasan terhadap anak, memantau, dan melaporkan jika terjadi praktik kekerasan terhadap anak.
Psikolog dan pemerhati anak, Seto Mulyadi, mengatakan, dirinya bangga atas Kota Tangsel yang sangat peduli terhadap perlindungan anak-anak. Sekretaris Daerah Provinsi Banten Muhadi mengatakan, jumlah anak di Kota Tangsel hampir 30 persen. Dengan jumlah ini, diharapkan tidak ada lagi anak-anak yang mendapatkan kekerasan, apalagi saat ini sudah memiliki Satgas PA.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.