Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Aturan Main di Blok G Tanah Abang

Kompas.com - 23/08/2013, 20:44 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pedagang baru Blok G Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, wajib mengikuti aturan main atau tata tertib yang berlaku.

Manajer PD Pasar Jaya Area Pusat 1, Jakarta, Made Ringgahadi, mengatakan, pedagang tidak boleh asal-asalan melakukan renovasi di tempat usaha mereka.

"Tidak boleh me-relay out, tapi kalau di dalam tempat dia, boleh. Tidak boleh dicat," kata Made, di Jakarta, Jumat (23/8/2013).

Pedagang yang sebagian besar berjualan pakaian pun tak boleh sembarangan meletakkan boneka pajang seperti di jalanan dulu. Para pedagang diperbolehkan memajang dagangannya maksimal 30 sentimeter dari kios.

"Kalau ada yang perlu meja bagaimana? Aturannya asal tidak lebih dari 30 sentimeter," lanjut Made.

Jika ruang pamer kurang, pedagang diperbolehkan meninggikan kios, sepanjang maksimal 1,2 meter. Agar tampak rapi, pengelola pasar menentukan standar ketinggian dan bahan, yakni menggunakan besi siku rak.

Aturan lain yang tertera dalam lembaran tata tertib menyebutkan, pedagang diperbolehkan beraktivitas pada jam operasional pasar, yakni pukul 08.00-17.00 WIB.

PD Pasar Jaya berhak mengambil alih kios jika pedagang tidak beraktivitas selama tujuh hari berturut-turut, atau sepuluh hari dalam satu bulan. Pedagang dilarang memindahtangankan atau menyewakan kios.

Terakhir, pedagang juga diminta ikut menjaga ketertiban, keamanan, serta kebersihan.

Informasi yang dihimpun dari PD Pasar Jaya menyebutkan, sebanyak 133 pedagang telah menandatangani SPT (Surat Penunjukan Tempat) dan PPTU (Perjanjian Pemakaian Tempat Usaha) pada hari ini. Mereka juga telah mengambil kunci kios lantai dua (59 pedagang) dan kunci kios lantai tiga (74 pedagang).

Sehari sebelumnya, tercatat sebanyak 319 orang telah menandatangani SPT dan PPTU. Namun, baru 302 yang mengambil kunci lantaran rolling door masih dalam perbaikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com