Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadis Pajak Bantah Pegawainya Tagih Pajak Rusunami Petamburan

Kompas.com - 26/08/2013, 23:21 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Iwan Setiawandi membantah telah menugaskan pegawainya untuk menagih pajak bumi dan bangunan (PBB) penghuni rumah susun sederhana milik di Petamburan, Jakarta Pusat. Terlebih lagi, oknum penagih pajak di Rusunami Petamburan itu menagih pembayaran PBB per 2001-2013.

"PBB itu bersifat official. Jangan-jangan ada oknum yang mengaku sebagai petugas pajak. Enggak ada itu, makanya kita harus telusuri," kata Iwan di Balaikota Jakarta, Senin (26/8/2013).

Ia mengatakan, hingga Jumat (23/8/2013), realisasi penerimaan daerah dari PBB baru mencapai Rp 1,7 triliun atau 46,80 persen dari target PBB sebesar Rp 3,6 triliun. Dinas Pelayanan Pajak DKI berupaya menagih pembayaran PBB sebelum jatuh tempo, yakni pada 28 Agustus 2013, dengan mempercepat unit-unit pembayaran keliling melalui mobil pos keliling dan mobil bank keliling. Itu dilakukan agar warga tidak kesulitan untuk membayar PBB. Apabila telat membayar PBB, wajib pajak akan dikenakan denda sebesar 2 persen per bulan.

Menurut Iwan, wajib pajak atau perusahaan besar akan membayar PBB tepat pada saat jatuh tempo. Ia optimistis target tahun ini akan tercapai pada akhir tahun.

Ia menyebutkan, rendahnya penerimaan pajak antara lain disebabkan masyarakat hanya punya sedikit pilihan untuk membayar PBB. Saat ini, hanya tiga bank yang melayani pembayaran PBB, yaitu Bank DKI, Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Mandiri. Masyarakat juga dapat membayar PBB di kantor pos.

"Kami sudah meminta BPKD untuk menambah bank yang melayani pembayaran pajak karena wewenang penentuan bank tempat membayar pajak ada di BPKD," kata Iwan.

Sejumlah warga Rusun Petamburan di Jalan LAN II, Jakarta Pusat, kaget ketika harus membayar tagihan PBB selama 12 tahun. Bodong, salah seorang pengurus PPRS Rusun Petamburan, mengatakan, tiba-tiba ada tagihan pembayaran PBB mulai dari 2001. Padahal, rusun itu baru bisa dihuni tahun 2004. Hal itu, kata dia, sangat membingungkan warga. Dengan status rusunami, Rusun Petamburan bisa dimiliki. Berbeda dari rusunawa yang harus membayar sewa dan tidak boleh dipindahtangankan.

"Andai unitnya sudah berpindah tangan dan pemilik pertamanya sudah tidak tinggal di sini, mana mau penghuni baru membayar PBB penghuni lama," kata Bodong.

Menurutnya, PPRS Rusun Petamburan sudah menyurati Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo untuk datang ke rusun tersebut untuk berdialog menyelesaikan masalah tersebut. Namun, belum ada respons.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Megapolitan
Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Megapolitan
Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Megapolitan
Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Megapolitan
Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Megapolitan
Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Megapolitan
Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Megapolitan
Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Megapolitan
KPU Gelar Sayembara Maskot dan 'Jingle' Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

KPU Gelar Sayembara Maskot dan "Jingle" Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

Megapolitan
Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Megapolitan
Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Megapolitan
Diduga Alami 'Microsleep', Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Diduga Alami "Microsleep", Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Megapolitan
Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Megapolitan
Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Megapolitan
H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com