JAKARTA, KOMPAS.com — Warga yang menduduki lahan PT Pulomas Jaya di bantaran Waduk Ria Rio, Pedongkelan, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur, diberi Surat Peringatan (SP). Surat yang diberikan PT Pulomas Jaya itu berisi peringatan untuk pengosongan lahan.
"Katanya hari ini mau dikasih Surat Peringatan 1, warga yang tinggal di atas lahan PT Pulomas Jaya harus mengosongkan rumahnya," kata Abdul Ghofur (55), Ketua RW 15, Pedongkelan, Selasa (27/8/2013) pagi.
Surat tersebut akan diberikan sekitar pukul 10.00. Namun, pihaknya baru akan menerima surat itu jika ada pengukuran lahan mana saja yang berada di atas lahan PT Pulomas Jaya.
"Makanya nanti jam 10 akan ada pengukuran lahan dulu, nanti akan dihadiri dari pihak PT Pulomas Jaya, Badan Pertanahan Nasional, camat, lurah, kepolisian, RT, RW, dan tokoh masyarakat, juga warga setempat," katanya.
Kemarin, lanjut Ghofur, sebenarnya pihaknya telah diberi SP. Namun, ia menolak karena belum ada koordinasi sebelumnya dan belum ada pengukuran lahan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.