Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Juragan 20 Kontrakan, Penolak Penggusuran di Waduk Pluit

Kompas.com - 28/08/2013, 15:33 WIB
Dian Fath Risalah El Anshari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Masih ada tiga orang warga yang menolak penggusuran di Blok G RT 19 RW 17, sisi barat Waduk Pluit, karena belum setuju dengan ganti rugi yang diberikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Salah seorang yang menolak adalah juragan kontrakan.

"Iya, salah satunya yang masih menolak adalah pemilik 20 kontrakan," ujar Heryanto, koordinator normalisasi Waduk Pluit, kepada Kompas.com, Rabu (28/8/2013).

Heryanto mengatakan, warga yang menolak karena merasa ganti rugi yang mereka dapatkan berupa satu unit rusun di Marunda tidak sebanding dengan apa yang mereka dapatkan dari uang sewa kontrakan selama puluhan tahun.

"Jelas jauh berbeda, tapi yang lalu sudahlah lalu, toh nyatanya itu kan tanah pemerintah, memiliki PBB, belum berarti dia memiliki hak sepenuhnya, listrik dan PAM dialiri ke rumah mereka juga kan karena unsur kasihan," imbuhnya.

Pada Selasa (27/8/2013) kemarin, warga Blok G RT 19 RW 17, Penjaringan, Jakarta Utara, melaporkan tindak kekerasan yang dilakukan oleh Satpol PP ke Mapolda Metro Jaya. Mereka tidak terima diperlakukan kasar oleh Satpol PP saat pembongkaran sisi kumuh Waduk Pluit.

Mereka membawa barang bukti berupa foto dan video saat kejadian berlangsung, dan saat warga bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta tiga bulan lalu. Rencananya, warga yang terluka juga akan melakukan visum setelah selesai membuat laporan.

Satpol PP, polisi, dan TNI melakukan penggusuran pada Kamis (22/8/2013) lalu dengan mengerahkan 1.100 personel. Sempat terjadi bentrok antara petugas dan warga yang menolak bangunan mereka dibongkar. Menurut warga, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo telah berjanji saat pertemuan di Komnas HAM bahwa dia tidak akan melakukan penggusuran secara paksa dan akan menyiapkan permukiman bagi warga yang terkena relokasi.

Jokowi juga menyepakati adanya pemetaan ulang yang dilakukan antara Pemprov DKI dan Komnas HAM dengan melibatkan warga, khususnya terkait lokasi tempat tinggal saat ini. Jokowi juga sepakat untuk menggunakan data-data yang ada di Komnas HAM sebagai dasar untuk melakukan penanganan terkait proses relokasi selanjutnya jika memang terjadi pemindahan warga.

Jokowi dan Komnas HAM bersepakat tidak menoleransi kepentingan calo, mafia tanah, dan pengusaha dalam proses pengembangan kawasan Waduk Pluit dan hanya memfokuskan pada kepentingan warga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com