Kepada polisi, KL mengaku sudah menjual 15 senjata api ilegal kepada Iqbal Khusaeni alias Iboy, mantan napi teroris yang diringkus saat penggeledahan di Cipayung, Jakarta Timur.
Kepala Subdit Jatanras Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan mengatakan, KL yang sehari-hari berprofesi sebagai penjual air-soft gun ini mengaku mengenal Iqbal Khusaeni dan sudah sering menjual senjata api buatan Cipacing kepadanya.
"Dia (KL) mengaku sudah menjual 15 pucuk ke Iqbal. Jenisnya bermacam-macam, seperti Makarov dan Walter. Harganya juga bervariasi antara Rp 3 juta-Rp 5 juta," ungkap Herry, Kamis (29/8/2013).
Menurut pengakuan dari Barkah, seorang perajin senapan angin di Cipacing yang kerap menerima order membuat senjata api rakitan ilegal dari KL, mengatakan bahwa KL dikenal sebagai bos besar yang mau memodali beberapa perajin senapan angin untuk merakit senjata api.
Barkah pun mengaku mengenal KL sejak tahun 2012. Perkenalan mereka berawal saat BK memesan 30 senapan angin. Namun karena kekurangan dana, Barkah kemudian dimodali oleh KL sebesar Rp 40 juta untuk membuat 30 senapan angin. (Theresia Felisiani)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.