Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengelola THR Lokasari: Prostitusi Diperbolehkan di Tamansari

Kompas.com - 29/08/2013, 18:45 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengelola Taman Hiburan Rakyat (THR) Lokasari di Tamansari, Jakarta Barat, tidak mempermasalahkan adanya praktik prostitusi di tempat hiburan tersebut. Selama ini bisnis esek-esek turut menyumbang retribusi dan pajak untuk daerah.

"Salah satu sumber pendapatan, (prostitusi di) Tamansari kan diperbolehkan. Yang penting ada izin retribusi dan pajak," ujar Kepala Pengelola THR Lokasari Raya Siahaan saat ditemui, Kamis (29/8/2013).

Raya mengatakan, perubahan fungsi kawasan tersebut dari taman hiburan menjadi indekos dan bisnis pijat plus-plus terjadi pada tahun 1984. Ia menyebutkan, saat itu Gubernur DKI Jakarta R Suprapto mengizinkan masuknya swasta untuk berinvestasi di kawasan Tamansari, Jakarta Barat.

Saat ini, kata Raya, tak semua lahan di THR Lokasari dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Lahan yang digunakan untuk pusat perbelanjaan dan hiburan, hotel, restoran, pusat hiburan malam, hingga griya pijat menjadi aset milik PT Gemini Sinar Perkasa. Lahan itu seluas 5.219 meter persegi. Adapun lahan lain seluas 9.924 meter persegi digunakan oleh pengusaha-pengusaha perseorangan.

"Mulai sebagian diberikan waktu tahun 1984, zaman Gubernur R Suprapto. Dibebaskan karena DKI waktu itu enggak ada uang, jadi ditenderkan (lahannya) dan yang menang PT Gemini Sinar Perkasa," ujar Raya.

Mengenai rencana Pemprov DKI untuk membangun rusun di lokasi tersebut, Raya mengatakan bahwa saat ini ada lahan kosong seluas 1,5-2 hektar. Lokasinya terletak di samping gedung olahraga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com