Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahli Waris Adam Malik Minta Pemprov DKI Tak Campuri Sengketa Lahan

Kompas.com - 30/08/2013, 17:19 WIB
Zico Nurrashid Priharseno

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ahli waris mantan Wakil Presiden RI Adam Malik menyatakan tidak berurusan dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam sengketa lahan di sekitar Waduk Ria Rio, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur. Ahli waris tersebut meminta Pemprov DKI tidak turut campur dalam masalah hukum antara ahli waris dan PT Pulomas Jaya atas sengketa lahan seluas 2,1 hektar di kawasan itu.

Ahli waris keluarga Adam Malik, Guna Jaya Malik, mengatakan, selama ini pihaknya hanya berurusan dengan PT Pulomas Jaya. Ia mengaku sudah bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo untuk membicarakan permasalahan ini. Ia menegaskan, permasalahan sengketa lahan ini bukan antara ahli waris dan pemerintah daerah (pemda), melainkan antara ahli waris dan PT Pulomas Jaya.

"Saya meminta, pemda tidak perlu campur tangan dalam masalah ini karena ini urusan kami dengan swasta," kata cucu Adam Malik tersebut, Jumat (30/8/2013) di Jakarta Pusat.

Guna mengatakan, dalam pertemuannya dengan Jokowi, disebutkan bahwa Pemprov DKI ingin melakukan normalisasi Waduk Ria Rio dan akan membeli tanah seluas 2,1 hektar yang diklaim sebagai milik ahli waris.

"Dia (pemda) mengatakan akan membeli, jadi bukan pembebasan. Kalau tanah punya DKI, kenapa harus dibeli?" ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum ahli waris Adam Malik, Ulung Purnama, mengatakan, atas permintaan Polres Metro Jakarta Timur, dilaksanakan pengukuran oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Setelah dilakukan pengukuran dan pengembalian batas tanah sambung Ulung, sertifikat HGB No 2 tidak berada di Jalan Perintis Kemerdekaan RT 02, 06, dan 07 RW 15 sebagaimana letak tanah yang dimaksud. Tanah tersebut berada di Jalan Pulomas Utara.

"Berdasarkan pengukuran pengembalian batas tanah yang dilakukan BPN, pihak Polres Jakarta Timur berkesimpulan bahwa tidak terjadi penyerobotan seperti yang dilaporkan PT Pulomas Jaya kepada kami. Polres juga sudah mengeluarkan surat SP3 (surat penghentian penyidikan)," ujarnya.

Sebelumnya, PT Pulomas Jaya menyatakan, lahan yang diklaim oleh ahli waris Adam Malik merupakan tanah Pemprov DKI. Dasar kepemilikannya adalah Eigendom Verponding Nomor 5243 yang telah dibebaskan, termasuk di dalamnya sertifikat hak guna bangunan (HGB) nomor 2 beserta garapan-garapannya berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian/Agraria nomor SK.II/3/KA/63 tanggal 14 Desember 1964.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

Megapolitan
7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

Megapolitan
Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Megapolitan
Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Megapolitan
Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Megapolitan
Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Megapolitan
Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Megapolitan
Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Megapolitan
Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com