JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama siap jika Fraksi PPP DPRD DKI mengirimkan surat permohonan pemecatannya kepada Presiden RI dan Menteri Dalam Negeri. Bagaimana respons PPP menanggapi hal tersebut?
"Enggak ada urusannya ke Presiden," kata Ketua Fraksi PPP DPRD DKI Matnoor Tindoan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (2/9/2013).
Menurut dia, surat peringatan teguran kepada Basuki itu telah dilayangkan kepada pimpinan DPRD DKI dan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. Soal ada atau tidaknya teguran kepada Basuki, kata Matnoor, hal itu menjadi kewenangan Mendagri.
Matnoor menilai tidak etis bila Basuki kerap melontarkan pernyataan kontroversial dan menyentil anggota DPRD. Pernyataan Basuki selama ini dianggap mereka telah merendahkan institusi DPRD dan melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Pasal 27 serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Tugas dan Wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintahan di Wilayah Provinsi, di mana Gubernur dan Wakil Gubernur berkewajiban menjaga etika dan norma dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.
"Tidak etis seorang pemimpin berbicara seperti itu. Sampai sekarang kita belum mendapat respon atas surat tersebut," kata Matnoor.
Sebelumnya, Basuki menyatakan bahwa ia senang jika Fraksi PPP melayangkan surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi untuk memecat dirinya dari jabatan wakil gubernur. "Sampaikan saja PPP kirim surat ke Mendagri dan ke Presiden, bilang mau memecat Ahok (sapaan Basuki) dari Wagub DKI. Bagus dong kalau dipecat. Saya demen tuh yang kayak begitu," kata Basuki, Jumat (30/8/2013) lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.