Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Pagari Lahan Sengketa di Waduk Ria Rio

Kompas.com - 03/09/2013, 16:12 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Lahan di Waduk Ria Rio, Pulogadung, Jakarta Timur, yang berbatasan langsung dengan Jalan Perintis Kemerdekaan, kini dipagari dengan pagar kawat sepanjang kurang lebih 100 meter. Ahli waris dari keluarga Adam Malik bersama warga sekitar melakukan pemagaran di lokasi depan Halte Transjakarta Pedongkelan tersebut pada Selasa (3/9/2013) mulai sekitar pukul 10.00.

Ketua RW 15 Waduk Ria Rio Abdul Gofur mengatakan, pemagaran tersebut dilakukan dengan alasan keamanan warga setempat. Pemasangan pagar dihadiri oleh keluarga ahli waris mantan Wakil Presiden RI Adam Malik, di antaranya terdapat cucu Adam Malik, Guna Jaya.

"Tadi pemagaran di Jalan Perintis Kemerdekaan. Ini insiatif warga dan saya untuk keamanan," kata Abdul saat ditemui Kompas.com di pos RW setempat, Selasa (3/9/2013) sore.

Saat ditanya seputar kehadiran keluarga ahli waris dalam pemagaran di lokasi tersebut, Abdul menyebut itu untuk mengetahui batas tanah dari keluarga ahli waris Adam Malik di lokasi. Ahli waris Adam Malik mengklaim memiliki lahan seluas 2,1 hektar di lokasi itu.

Wilayah yang diklaim meliputi lahan di Jalan Perintis Kemerdekaan tersebut, termasuk beberapa RT yang berada di dalamnya. Berdasarkan denah lokasi yang ditunjukkan Abdul, wilayah yang diklaim milik ahli waris Adam Malik meliputi RT 02, 04, 05, sebagian RT 06, 07, dan sebuah lapangan merah yang seluruhnya berada di wilayah RW 15.

"Untuk jumlah data warganya saya belum tahu, belum dihitung," ujar Abdul.

Abdul menyebutkan, sejak dirinya menjadi Ketua RW 15 pada tahun 1979, yang ia tahu lahan tersebut merupakan milik keluarga ahli waris Adam Malik. Meski demikian, ia tidak mengetahui apakah urusan surat dan dokumen tanah tersebut adalah milik Adam Malik.

PT Pulomas Jaya, yang juga mengklaim tanah tersebut, sudah membantah kepemilikan lahan atas klaim keluarga Adam Malik. Badan usaha milik daerah itu menyatakan, lahan yang diklaim oleh ahli waris Adam Malik merupakan tanah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan dasar kepemilikan Eigendom Verponding Nomor 5243 yang telah dibebaskan, termasuk di dalamnya sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor 2 beserta garapannya berdasarkan keputusan Metro Pertanian/Agraria Nomor SK II/3/KA/63 tanggal 14 Desember 1964.

Yayasan Adam Malik memang pernah mendapat pengalihan atas lahan tersebut. Awalnya Yayasan Adam Malik mendapatkan pengalihan pengelolahan tanah atas rencana pembangunan Emergency Hospital, yang sebelumnya dipegang oleh Yayasan Mekarsari pada 30 April 1985 sesuai SK Gubernur KDKI Jakarta Nomor 114/BKD-WK.II/085. Pengalihan ini dilakukan dengan ketentuan, pertama, kepemilikan tanah tetap berada pada Pemda DKI Jakarta. Kedua, bila tidak dapat dipergunakan untuk Emergency Hospital, tanah tersebut akan dikembalikan kepada Pemda DKI, dalam hal ini PT Pulomas Jaya.

Namun, kurang lebih empat tahun kemudian, hak penggunaan tanah oleh Yayasan Adam Malik akhirnya dicabut karena yayasan itu tidak mampu membangun Emergency Hospital di lokasi tersebut.

"Pemda DKI Jakarta menyatakan mencabut izin pemakaian atas tanah Emergency Hospital dari Yayasan Adam Malik disebabkan belum terdapat realisasi atas pembangunan Emergency Hospital tersebut," ujar Sekretaris Perusahaan PT Pulo Mas Jaya Nastasya Yulius, Selasa (27/8/2013).

Yayasan Adam Malik melalui ahli warisnya, yaitu Nelly Adam Malik—kini sudah meninggal dunia—tetap menginginkan tanah tersebut dan mengajukan upaya hukum melalui gugatan ke pengadilan. Namun, mulai dari gugatan di tingkat pengadilan sampai dengan peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung, hasil keputusan dimenangkan oleh Pemda DKI Jakarta, dalam hal ini PT Pulomas Jaya sebagai pemilik yang sah atas tanah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat 'Sunset'

Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat "Sunset"

Megapolitan
Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Megapolitan
Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com