Sebanyak 470 personel gabungan Polri, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Timur, dan Suku Dinas Perhubungan Jaktim akan diterjunkan dalam penertiban tersebut. Persiapan personel diperlukan, mengingat hingga pendaftaran PKL masuk ke dalam pasar berakhir dua pekan lalu, hanya 105 dari 211 PKL yang mendaftar. Sisanya dipastikan bertahan di Gembrong.
PKL yang mendaftar telah diberikan lokasi berdagang di Pasar Gembrong Cipinang Besar, Pasar Klender, dan Pasar Perumnas Klender.
Menurut Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Timur Sutia, PKL yang tetap bertahan berjualan itu akan ditertibkan secara tegas sesuai dengan Peraturan Daerah DKI Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Apalagi sebelumnya PKL telah diberikan sosialisasi beberapa kali. ”Pedagang yang masih bertahan, barang dagangan dan lapaknya akan kami ambil,” kata Sutia.
Camat Jatinegara Syofian mengatakan, penertiban PKL Gembrong akan dilaksanakan pukul 09.00 dengan didahului apel 470 personel di Pusat Grosir Jatinegara.
Berdasarkan pantauan Kompas, kemarin, puluhan PKL Gembrong masih berjualan di sepanjang Jalan Basuki Rachmat. Aktivitas mereka mengakibatkan kemacetan. Kondisi ini diperparah dengan maraknya parkir liar kendaraan roda dua di sepanjang emperan jalan tersebut. Jalan yang semula berukuran sekitar 2 meter hanya tersisa 1 meter.
Mohamad Camat (32), salah seorang PKL, mengatakan, dirinya memilih kembali berjualan di pinggir jalan karena ramai pembeli. (K06/MDN)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.