"Iya, di TKP (jejak), ada satu roda. Itu kenapa satu, roda yang kiri apa kanan, kita enggak tahu. Sudah jelas siapa yang melawan arus, siapa dengan kecepatan itu siapa. Kita perlu ketahui bannya hanya satu nge-drift," kata Kepala Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hindarsono, di Mapolda Metro Jaya, Senin (9/9/2013).
Mengenai hal tersebut, Hindarsono mengatakan, pihaknya belum dapat berbicara banyak karena saksi dari tim ahli saat ini sedang bekerja. Ia pun mengatakan tidak mau berasumsi mengenai berapa kecepatan kendaraan yang dikemudikan oleh Dul yang berujung pada peristiwa kecelakaan tersebut.
"Makanya itu, ini proses kan masih berjalan. Ini masih prematur. Kita kuatkan dulu dengan alat bukti, dan keterangan saksi ahli semua kita kumpulkan," ujar Hindarsono.
Menurutnya, tim dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri, Traffic Accident Analysis (TAA) Korlantas Polri, dan tim dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya turun dalam penyelidikan kasus kecelakaan tersebut.
Polisi pun mengundang saksi ahli dari Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) dari kendaraan Mitsubishi ataupun dari Daihatsu untuk penyelidikan sebab-sebab kecelakaan.
Dul, yang masih berusia belasan tahun, terlibat kecelakaan dengan dua kendaraan lainnya, yakni Toyota Avanza bernopol B 1882 UZJ dan Daihatsu Gran Max bernopol B 1349 TFM, pada Minggu (8/9/2013) sekitar pukul 00.45 WIB. Polisi menduga mobil Mitsubishi Lancer yang dikemudikan oleh Dul tiba-tiba menabrak pembatas dan masuk di jalur berlawanan, lalu menghantam dua kendaraan lainnya.
Akibat kejadian tersebut, enam orang meninggal dunia, sementara sepuluh orang lainnya mengalami luka-luka. Putra Ahmad Dani itu mengalami patah tulang kaki dan dirawat di RS Pondok Indah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.