JAKARTA, KOMPAS.com
Tarif parkir di 21 stasiun yang dikelola PT Reska Multi Usaha akan naik antara Rp 1.000 dan Rp 2.000. Rencana ini merupakan imbas kenaikan biaya investasi penataan lahan parkir akibat menguatnya kurs dollar Amerika terhadap rupiah.

Direktur Operasional PT Reska Multi Usaha Hari Sukoco, Senin (9/9), mengatakan, tarif parkir sepeda motor saat ini Rp 2.000 untuk satu jam pertama dan bertambah Rp 1.000 untuk satu jam berikutnya. Maksimal tarif parkir sepeda motor Rp 4.000. ”Tarif baru sepeda motor nantinya diberlakukan maksimal Rp 5.000,” katanya.

Sementara tarif parkir mobil Rp 4.000 untuk satu jam pertama dan bertambah Rp 2.000 untuk satu jam berikutnya. Maksimal tarif parkir mobil Rp 8.000. Untuk tarif baru parkir mobil akan diberlakukan maksimal Rp 10.000.

Tarif parkir maksimal, menurut Hari, berlaku juga untuk sepeda motor atau mobil yang menginap di area parkir selama sehari.

Sebagian besar stasiun, menurut dia, sudah menerima penitipan kendaraan inap. Sejauh ini, Hari mengatakan, anak perusahaan PT KAI itu belum menerima parkir sepeda.

Hari mengatakan, perubahan tarif parkir ini disebabkan ada kenaikan biaya investasi menyusul menguatnya kurs dollar Amerika atas rupiah. ”Sebagian peralatan parkir yang kami gunakan, seperti gerbang parkir dan sistem parkir, masih menggunakan komponen impor. Biaya investasi yang kami keluarkan naik bersamaan dengan menguatnya dollar Amerika,” katanya.

Menanggapi perubahan tarif parkir di stasiun ini, Ketua Umum Asosiasi Penumpang Kereta Api (Aspeka) Ahmad Safrudin mengatakan, tarif parkir di area stasiun seharusnya dibuat murah untuk menarik pengguna kendaraan pribadi berpindah ke angkutan umum massal.

”Kalau tarif parkir mahal, tentu tidak menarik bagi pengguna. Tarif parkir progresif dan mahal itu seharusnya diterapkan di kawasan bisnis, komersial, atau pusat kota,” katanya.

Dia mengatakan, KRL juga diandalkan sebagai moda transportasi menuju pusat kota Jakarta. Oleh karena itu, kereta komuter ini berperan mengurangi kemacetan. Untuk mendukung meningkatnya jumlah penumpang KRL, ketersediaan area parkir di stasiun juga merupakan kebutuhan. Pengelola parkir seharusnya tidak memandang parkir
dalam stasiun sebagai lahan bisnis semata, tetapi juga sebagai kesatuan untuk mengatasi kemacetan.

Banyaknya pengguna jasa parkir di stasiun, menurut Ahmad, seharusnya bisa menutup biaya depresiasi dan investasi peralatan tanpa harus menerapkan tarif progresif. (ART)