JAKARTA, KOMPAS.com — Puluhan pelajar terjaring razia yang dilakukan Satwilantas Jakarta Timur di kawasan Jalan Pramuka, Jakarta Timur. Hasilnya, polisi mengamankan 35 kendaraan yang dikendarai anak di bawah umur.
"Ini sebagai upaya pengawasan pengemudi-pengemudi di bawah umur. Anak di bawah umur kan belum bisa dipertanggungjawabkan, masih labil," kata Kanit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli Jalan AKP Bustanuddin Ibrahim, di Pramuka, Jakarta Timur, Selasa (10/9/2013).
Dari hasil razia tersebut, diketahui para pengemudi tidak mengantongi surat izin mengemudi (SIM) karena belum memenuhi kriteria umur yang seharusnya, yakni rata-rata berusia di bawah 17 tahun. "Syarat mutlak harus punya SIM. Kalau dia belum cukup umur, kan pasti belum punya SIM," ujarnya.
Bustanuddin mengatakan, kendaraan yang diamankan dari para pelajar, kepemilikannya masih atas nama orangtua mereka. "Selain ditilang, pihak kepolisian akan memanggil orangtua mereka," ujarnya.
Langkah Satwilantas Jakarta Timur melakukan razia terhadap pelajar terkait tingginya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengendara di bawah umur. Peristiwa terbaru adalah kasus kecelakaan maut yang melibatkan AQJ alias Dul (13), anak bungsu pasangan musisi Ahmad Dhani dan Maia Estianty, di Km 8+200 Tol Jagorawi. Dalam kecelakaan tersebut, enam orang meninggal dunia, setelah mobil Mitsibishi Lancer yang dikendarai Dul menabrak pembatas jalan dan berpindah jalur hingga menghantam kendaraan di hadapannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.