Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki Ungkap Orang Titipan Partai Incar Jabatan di BUMD DKI

Kompas.com - 12/09/2013, 10:11 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Didukung Partai Gerindra, Basuki Tjahaja Purnama menjadi pendamping Joko Widodo memimpin Jakarta. Sejak saat itu, dia mengaku kerap didatangi orang yang meminta jabatan strategis di Pemprov DKI.

Menurut Basuki, bukan hanya Partai Gerindra yang meminta jabatan kepadanya setelah dia dilantik menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta. Namun, semua permintaan itu dia tolak mentah-mentah.

"Saya ditugaskan untuk membawa nama baik partai. Jadi, kalau mau bawa nama baik partai, jangan libatkan saya dengan partai," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta itu saat menjadi narasumber dalam seminar Plus Minus Lelang Jabatan di Sari Pan Pacific Jakarta, Rabu (10/9/2013).

Basuki mengklaim kalau Gubernur Joko Widodo justru menolak orang-orang yang menjadi titipan partai. Menurut dia, tak sedikit orang partai yang ingin menduduki posisi strategis di BUMD DKI.

Apabila melihat ada orang partai yang berminat menduduki posisi strategis tersebut, Jokowi pun langsung memerintahkan Basuki untuk mencoret orang partai itu dari seleksi jabatan.

Kemudian, saat masih menjadi anggota Komisi II DPR RI, Basuki sempat menjadi anggota tim perumus RUU Aparatur Sipil Negara bersama Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB), dan beberapa profesional lainnya untuk berdiskusi. Dalam perumusan tersebut, ia turut menyumbang ide bagaimana orang politik masuk ke sipil tidak disandera oleh PNS, dan statusnya sebagai PNS tidak disandera oleh orang politik.

Draf perumusan itu telah langsung dikirim kepada pemerintah. Namun, hingga hari ini, tidak ada kesepakatan karena, menurut Basuki, Ketua Korpri tidak menerima rumusan tersebut.

Oleh karena itu, saat Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo melontarkan ide untuk menggelar seleksi dan promosi terbuka jabatan lurah dan camat, Basuki kemudian langsung memberikan gambaran tentang hal tersebut. Kepada Jokowi, ia menjelaskan, kalau di tahun 2012 lalu, pihak Kementerian PAN dan RB mengeluarkan aturan tentang proses seleksi dan promosi terbuka.

Peraturan Menteri PAN dan RB itulah yang kemudian menjadi payung hukum pelaksanaan seleksi terbuka lurah dan camat. "Dulu saat dibahas di DPR, nama program itu lelang. Makanya saya suka gunakan kata lelang. Kalau sama wong Solo diperhalus menjadi seleksi dan promosi terbuka," ujar Basuki.

Tujuan dari pengadaan sistem seleksi dan promosi terbuka adalah untuk mengetahui potensi kemampuan dan kapabilitas PNS DKI. Harapan tersebut sebetulnya bukan soal lurah dan camat, melainkan untuk melihat potensi yang dimiliki oleh PNS DKI, apakah PNS itu memiliki hasrat untuk membantu orang atau tidak.

Saat proses seleksi jabatan berlangsung, ada pejabat yang mendatanginya dengan marah-marah dan tidak mau mengikuti tes, kemudian berakhir dengan menyudutkan segala kebijakan yang dijalankan oleh Jokowi-Basuki. Basuki pun enggan disalahkan. Sebab, di dalam seleksi jabatan itu, ia tidak membawa orang partai dan tidak dititipi jabatan oleh siapa pun. Oleh karenany, orang yang tidak terima dengan seleksi jabatan itulah yang tidak beres.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berusaha Tutupi Kandungan Kekasihnya, Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta

Berusaha Tutupi Kandungan Kekasihnya, Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com