Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Harus Gerak Cepat Hadapi Kelompok Bersenjata

Kompas.com - 13/09/2013, 21:34 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kriminolog dari Universitas Indonesia, Mulyana W Kusumah, mengatakan, Polri harus bergerak cepat menghadapi kelompok bersenjata yang terorganisasi, yang aksinya belakangan ini banyak menimbulkan korban anggota kepolisian.

"Pembiaran operasi kelompok bersenjata yang terorganisasi berpotensi menimbulkan pola imitasi gerilya kota yang jelas merusak stabilitas politik dan keamanan," kata Mulyana seperti dikutip Antara, di Jakarta, Jumat (13/9/2013).

Fakta operasi kelompok terorganisasi bersenjata di Jakarta, kata Mulyana, mengharuskan Polri bertindak cepat, tegas, dan terukur pada satu sisi untuk memenuhi kebutuhan internal proteksi atas anggota Polri.

Di sisi lain, Polri juga harus menjaga rasa aman warga Jakarta dan kepercayaan publik terhadap Polri.

Mulyana mengatakan, Polri sebagai penegak hukum harus lebih meneguhkan kepercayaan diri secara kelembagaan dengan tidak menunggu good will kelompok bersenjata pelaku penembakan Aipda (anumerta) Sukardi dan anggota polisi lainnya untuk menyerahkan diri, melainkan harus bertindak dengan menggunakan kekuatan maksimal.

Mengingat keamanan Jakarta sebagai sentral kegiatan politik, pemerintahan, dan ekonomi adalah barometer keamanan dalam negeri, lanjut Mulyana, maka jelas operasi kelompok bersenjata terorganisasi yang menimbulkan situasi ketidakamanan Jakarta harus segera dihentikan.

"Bila perlu dengan dukungan TNI," kata Direktur Seven Stategic Studies (7SS) itu.

Meski demikian, kata Mulyana, langkah Polri dalam mengungkap penembakan Aipda (anumerta) Sukardi harus diapresiasi karena sejauh ini Polri diyakini sudah berhasil mengumpulkan informasi spesifik.

"Bukan hanya bukti forensik dan balistik, jenis peluru bahkan besar kemungkinan jenis senjata api yang digunakan, juga fakta hukum lebih jauh tentang kelompok pelaku penembakan," katanya.

Secara khusus, lanjut Mulyana, mengingat bentuk-bentuk kegiatan Badan Usaha Jasa Kawal dengan tenaga pengawal tetap dari Polri adalah legal sesuai Peraturan Kapolri (Pedoman Peraturan tentang Badan Usaha Jasa Pengamanan), maka dalam bisnis pengamanan dan pengawalan yang penuh persaingan, Polri harus menyiapkan pengawal tetap dalam bentuk tim dengan tanggung jawab pimpinan yang lebih tinggi, yakni Polda.

"Guna meminimalisasi risiko personel Polri yang dilibatkan," kata Mulyana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com