Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Penyiksaan Penjual Kopi, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Kompas.com - 15/09/2013, 19:57 WIB
Zico Nurrashid Priharseno

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Polisi akhirnya menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus penyekapan dan penyiksaan yang dilakukan oleh kelompok preman yang diduga anak buah dari Rozario Marchal atau Hercules. Frangky Danger Manu (20) ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi memeriksa 20 orang yang digelandang ke ke Mapolres Jakarta Barat dalam penggrebekan di bedeng yang berada di samping Apartemen Kedoya, Jakarta Barat.

"Dari 20 orang yang kami periksa, satu orang kita tetapkan sebagai tersangka yang melakukan penganiayaan langsung," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Hengki Haryadi, Minggu (15/9/2013).

Ia diketahui bersama dua orang temannya melakukan penganiayaan langsung terhadap H (46), seorang pedagang kopi di sekitar pintu tol Kebun Jeruk, Jakarta Barat. Dua orang lainnya masih dalam perburuan polisi.

Saat ditangkap, Frangky berjalan terpincang karena timah panas yang bersarang di kaki kanannya. Polisi terpaksa melepaskan tembakan karena melawan saat hendak ditangkap.

"Korban ditodong menggunakan pistol, lalu dipukul samurai. Yang lebih miris, tersangka memasukan kayu ke alat vital yang ujungnya diletakan sambel," terang Hengky.

Akibat perbuatannya, Frangky dikenakan pasal 333 junto 170 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara. Hengky menambahkan, Frangky merupakan orang yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Metro Jakarta Barat. Saat ini petugas kepolisian masih melakukan penyisiran ke sejumlah lokasi untuk mengejar pelaku yang belum tertangkap.

"Tersangka ini sebenarnya orang DPO, kasus penculikan anak empat tahun terkait hutang piutang," ujarnya.

Sebelumnya seorang penjual kopi yang berjualan di sekitar pintu tol Kebun Jeruk disekap dan dianiaya oleh sekelompok orang pada Jumat. Ia dianiaya lantaran tidak memberikan sejumlah uang yang diminta oleh sekelompok orang tersebut.

Korban dianiaya dengan keji dan disekap di sebuah bedeng yang terletak di lahan kosong samping Apartemen Kedoya. H akhirnya berhasil melarikan diri setelah memotong tali yang diikatkan pada kakinya dengan menggunakan pecahan kaca. Korban melarikan pada sekitar pukul 05.00, Minggu, dalam keadaan tak berbusana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com