JAKARTA, KOMPAS.com — Hercules Rozario Marcal membantah anggotanya terlibat dalam penyekapan dan penyiksaan seorang wanita penjual kopi asongan di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Melalui siaran pers yang dikeluarkan pada Senin (16/9/2013), kuasa hukum Hercules, Bonyamin Saiman, mengatakan, baik Hercules maupun anggota kelompoknya tidak terlibat dalam kasus yang menimpa H (47) tersebut. Bonyamin menyebutkan, pelaku penyiksaan itu diduga dipimpin oleh Y.
Bonyamin membenarkan bahwa beberapa orang yang ditangkap oleh polisi dan diidentifikasi sebagai kelompok Hercules tidak terkait dan tidak tahu-menahu atas kasus penyekapan dan penganiayaan tersebut. "Delapan belas orang tersebut sekadar ditangkap karena dianggap preman sehingga polisi nampak berlebihan dan nampak arogansinya," sebut Bonyamin.
Ia menegaskan, sejak Hercules mendirikan perusahaan jasa pengamanan berbentuk perseroan terbatas dan mendirikan Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB), segala tindakan Hercules berdasarkan hukum. Bonyamin mengklaim Hercules tidak pernah mempraktikkan premanisme setelah mendirikan perusahaan dan organisasi itu.
Sejak ditahan oleh polisi beberapa waktu lalu, Bonyamin mengatakan, Hercules telah memerintahkan anak buahnya untuk tidak melawan hukum. "Proses mengaitkan Hercules dengan kelompok preman penyekap dan penganiaya oleh oknum polisi dan pihak lain adalah bentuk pembunuhan karakter terhadap Hercules, yang sudah berniat dan bertindak untuk tidak lagi melanggar hukum," ujar Bonyamin.
Pada Senin siang, Polres Metro Jakarta Barat telah membebaskan 18 orang, yang sebelumnya ditangkap pada Minggu (15/9/2013), terkait penyiksaan dan penyekapan terhadap H. Polisi menyatakan, belasan orang tersebut tidak terlibat dalam penyekapan dan penyiksaan terhadap H, serta pemerasan terhadap para pedagang asongan di kawasan tersebut.
Sejauh ini polisi sudah menetapkan tiga tersangka terkait kasus ini, yaitu Fr yang saat ini telah dijebloskan ke tahanan, serta Sd dan Hn yang masih buron.
H disekap dan disiksa di sebuah bedeng di pinggir jalan tol Jakarta-Tangerang, tak jauh dari pintu tol Kebon Jeruk 2 di samping Apartemen Kedoya Elok, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. H disekap sejak Jumat (13/9/2013) sore hingga Minggu (15/9/2013). Peristiwa tersebut dialaminya karena ia tidak mau memberikan uang sebesar Rp 100.000 kepada orang yang memerasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.