Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Orangtua Siswa Heran, UN SD Dimintai Rp 300.000

Kompas.com - 23/09/2013, 11:10 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
— ATN, orangtua seorang siswa yang bersekolah di salah satu SD swasta di kawasan Matraman, Jakarta Timur, mengaku telah dimintai uang untuk biaya ujian nasional dan try out. Untuk UN dikenakan Rp 300.000 per anak, sementara untuk try out Rp 250.000.

ATN mengaku memiliki bukti atas semua pembiayaan tersebut. Menurut dia, kejadian seperti itu telah berlangsung sejak tahun-tahun sebelumnya. Sementara yang diketahui, seharusnya tidak dikenakan biaya.

"Ujian nasional itu gratis dong seharusnya, kan dari pemerintah. Masak tiap siswa dikenakan Rp 300.000 untuk soal dan macam lainnya," ujarnya kepada Kompas.com, Minggu (22/9/2013).

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto mengatakan telah mengeluarkan instruksi untuk sekolah melakukan try out agar hasil UN menjadi bagus. Namun, dia tidak menyampaikan instruksi tentang biaya pelaksanaan try out.

Kemudian Taufik menjelaskan, selama menghadapi UN, semua SD melakukan try out antara enam hingga delapan kali. Di antara itu, try out resmi dari Dinas Pendidikan hanya dilaksanakan sekali dan bebas biaya karena telah dibiayai oleh APBD DKI. Untuk pelaksanaan try out yang lain, dilakukan oleh Sudin Pendidikan DKI, kecamatan, Forum Kelompok Kerja Kepala Sekolah Dasar (FK3S), sanggar, dan sekolah itu sendiri.

"Untuk pelakanaan try out tersebut didanai secara bersama oleh sekolah dan dananya dikelola oleh FK3S," kata Taufik.

Besar dana tiap peserta didik untuk melaksanakan try out itu, lanjutnya, sedang ditelusuri.

Mantan Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda DKI itu memberikan gambaran, biaya try out di tingkat SMK yang pembiayaannya di luar APBD sebesar Rp 10.000 per try out. Dana tersebut, kata dia, dikelola oleh Kelompok Kerja Kepala Sekolah Kejuruan (K3SK). K3SK merupakan lembaga resmi. Di SD, lembaga itu bernama FK3S. Lembaga itu merupakan asosiasi kepala sekolah.

Sementara untuk SMP, nama asosiasinya adalah Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP, dan untuk SMA nama asosiasinya adalah Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA.

Isu pelaksanaan try out di SD swasta daerah Matraman itu, lanjutnya, perlu diteliti kembali dengan obyektif dan akurat. Menurut Taufik, apabila disebutkan ada petugas dari Dinas Pendidikan, sebaiknya ATN menyebutkan siapa nama petugas Dinas Pendidikan DKI dan apa jabatannya.

Ia juga mengimbau kepada kepala sekolah untuk memberikan data secara jelas dan menyampaikan rincian pembiayaannya dengan akurat serta tanda terimanya. Sekolah swasta, ujarnya, memiliki keleluasaan dalam partisipasi orangtua, walau sekolahnya sudah menerima dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dan Biaya Operasional Sekolah (BOS). Oleh karena itu, menurut Taufik, pihak kepala sekolah yang dapat memberikan jawaban atas permasalahan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com