Dosen itu mengendarai mobil Chevrolet Optima hitam. Dia mengaku parkir di bahu jalan karena diarahkan oleh tukang parkir.
"Saya mau ngajar di UNJ. Jadi mau masuk ke dalam kampus, tapi parkir penuh. Tukang parkirnya arahkan saya parkir di pinggir jalan ini, ya saya ikuti," kata wanita yang mengaku dosen tersebut, Senin (23/9/2013).
Ia tidak mengetahui jika parkir di pinggir jalan akan ditertibkan, yakni dengan dicabut pentil bannya. Meski spanduk imbauan dilarang parkir sudah terpasang, dia mengaku tidak melihatnya.
"Ya, sebenarnya kesal ya karena main cabut pentil ban. Saya bingung cara perbaikannya. Memang sih saya salah parkir di sini," sesalnya.
Pihak Sudin Perhubungan Jakarta Timur tidak hanya melakukan penertiban di Jalan Pemuda. Menggaet Satpol PP, mereka juga melakukan penertiban di Pasar Jatinegara, Pasar Gembrong, dan Pasar Burung Pramuka.
Hasilnya, sebanyak 70 kendaraan bermotor, terdiri dari 40 sepeda motor dan 30 mobil, diberi sanksi oleh petugas gabungan tersebut. Bagian pentil ban kendaraan dicabut petugas hingga kempes.
"Kami lakukan pencabutan pentil sebagai efek jera atau shock therapy kepada pengendara yang melanggar perparkiran. Jadi, dengan dicabutnya pentil, untuk pengendara motor akan susah payah mencari pentil dan memompanya. Untuk pengendara mobil akan susah payah mengganti ban dengan ban serepnya," kata Kepala Seksi Operasional Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Budi Sugiantoro.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.