Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengemudi Metromini Bikin Kesal Basuki

Kompas.com - 24/09/2013, 23:48 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berencana bertemu pihak kepolisian untuk membahas lebih lanjut permasalahan umum angkutan metromini.

Menurut dia, berdasarkan fakta yang ada di lapangan, metromini sering kali berulah. Mereka mengendarai mobil secara ugal-ugalan, masuk ke dalam jalur transjakarta, hingga menyebabkan nyawa melayang.

"Kita mau bicarakan bagaimana agar sopir metromini tinggalkan sikap-sikap jeleknya. Karena, metromini banyak rekrut sopir kampung yang SIM-nya enggak jelas," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Selasa (24/9/2013).

Pemprov DKI, kata dia, saat ini tidak mungkin untuk mengambil alih manajemen metromini. Pasalnya, manajemen metromini itu juga saling bersaing antara satu manajemen dan manajemen lainnya.

Menurut mantan Bupati Belitung Timur itu, Pemprov DKI tak bertanggung jawab atas payung hukum manajemen metromini. Namun, Pemprov DKI memiliki tanggung jawab atas kehidupan sopir dan kernet metromini agar sejahtera.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Udar Pristono meminta agar pemasalahan internal metromini yang memiliki dualisme manajemen segera diselesaikan. Sebab, saat ini ada dua kelompok yang mengakui bahwa mereka adalah manajemen yang sah.

Seperti diketahui, ada PT Metromini versi TH Panjaitan dan PT Metromini versi Nofrialdi. Hingga kini, keduanya masih berproses hukum. Nofrialdi mengklaim sebagai pengurus PT Metromini yang sah berdasarkan RUPS PT Metromini pada (23/2/2013) lalu, yang mengacu pada UU PT Nomor 40 Tahun 2007.

Saat ini, para pengusaha bus perorangan ini tidak punya pul untuk merawat kendaraannya. Sementara Pemprov DKI sedang menyiapkan BUMD untuk mengakomodasi para pengusaha yang tidah punya pul.

Dengan bergabung ke BUMD, Pristono meyakini, sarana, prasarana, dan manajemen bisa berjalan. Di dalam UU Nomor 22 Tahun 2009, pengusaha angkutan harus memenuhi standar pelayanan minimum, yang terdiri dari kenyamanan, keteraturan, dan keamanan.

Selain itu, perusahaan itu juga harus berbentuk badan usaha. Apabila melanggar, sanksinya mulai dari peringatan, denda, hingga pencabutan izin. Ada tiga alternatif bagi pemilik kendaraan umum perseorangan, yakni membubarkan diri dan membentuk badan baru, meningkatkan kualitas agar menjadi perusahaan profesional, atau bergabung dengan perusahaan yang sehat.

"Membubarkan diri bukan berarti kehilangan pekerjaan, hanya berganti pimpinan saja, tapi harus bersihin diri dulu," kata Pristono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Megapolitan
Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Megapolitan
Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Megapolitan
Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika dkk Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika dkk Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com