JAKARTA, KOMPAS.com —
Melalui pembahasan yang alot, APBD Perubahan DKI Jakarta Tahun 2013 disahkan. Pengesahan dilakukan melalui sidang paripurna di kantor DPRD DKI Jakarta, Senin (30/9) pukul 19.30. Sidang ini digelar setelah tertunda tiga kali karena belum ada kesepakatan antara tim anggaran DPRD dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Alotnya pengesahan APBD Perubahan DKI Tahun 2013 ini karena persoalan teknis.

Menurut Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Wiriyatmoko, penyebabnya karena tim anggaran DPRD DKI meminta fotokopi dokumen yang jumlah halamannya mencapai ribuan. "Kami tidak punya cukup waktu karena harus menggandakan dokumen itu," katanya di Jakarta, Senin (30/9/2013).

Sidang paripurna dengan agenda APBD Perubahan DKI Tahun 2013 ini dijadwalkan pukul 10.00. Menurut sejumlah anggota DPRD, pembahasan akan digelar pukul 17.00. Namun, akhirnya sidang paripurna digelar pukul 19.30. Sidang tersebut berlangsung lancar sekitar 45 menit dengan diwarnai satu interupsi oleh anggota DPRD dari Fraksi Demokrat, Johny Wenas Polii.

Seusai sidang, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo tidak banyak memberi komentar. Jokowi hanya mau menjawab mengenai target sisa lebih penggunaan anggaran tahun ini sebesar 3 persen dari total APBD setelah perubahan Rp 50,1 triliun.

APBD Perubahan DKI Tahun 2013 itu lebih besar daripada penetapan sebelumnya, Rp 49,97 triliun. "Proses pembahasan berlangsung dinamis, diwarnai beberapa tanggapan, akhirnya dicapai kesepakatan antara tim anggaran eksekutif dan legislatif," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Ferrial Sofyan, Senin malam, saat memimpin sidang paripurna dengan agenda pengesahan APBD Perubahan DKI Tahun 2013.

Sanusi, mewakili Badan Anggaran DPRD DKI, menyampaikan beberapa hal penting dalam perubahan APBD kali ini. Realisasi belanja daerah dari target Rp 45,57 triliun sampai akhir 2013 baru terealisasi Rp 10,09 triliun atau sebesar 22,14 persen. Di sisi lain, pengeluaran daerah dari penyertaan modal yang direncakan Rp 4,34 triliun baru terealisasi Rp 450 miliar.

Berikutnya mengenai suntikan modal ke sejumlah badan usaha milik daerah (BUMD). Total nilai suntikan ke lima BUMD itu sebesar Rp 1,3 triliun dengan rincian Rp 105 miliar untuk PT Mass Rapid Transit, Rp 750 miliar untuk PT Jakarta Propertindo, Rp 350 miliar untuk Bank DKI, Rp 130 miliar untuk PD Sarana Jaya, dan Rp 15 miliar untuk Dharma Jaya.

"Suntikan ke Dharma Jaya kecil karena statusnya masih dalam persimpangan, akan digabung atau dibubarkan," kata Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Cinta Mega. Ada pengurangan nilai yang signifikan pada suntikan modal ke PT MRT yang sebelumnya dialokasikan lebih dari Rp 1 triliun. Pengurangan ini dilakukan karena pengerjaan proyek MRT dinilai masih dalam waktu panjang. (NDY/PIN)