JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya siap menangani kasus temuan narkotika di ruang kerja Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar di Gedung MK, Jakarta Pusat. Narkotika itu ditemukan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penggeledahan ruang kerja Akil pada Kamis (3/10/2013) malam.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan KPK terkait temuan ganja di ruang kerja Akil. Namun, sampai saat ini belum ada konfirmasi resmi dari KPK mengenai keberadaan narkoba tersebut.
"Polda Metro akan berkoordinasi dengan KPK terkait narkobanya saja. Sekarang sedang dikoordinasikan, Polda siap untuk menanganinya," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (4/10/2013). Rikwanto mengatakan, penemuan narkotika itu bisa juga dilimpahkan ke Direktorat Narkotika Mabes Polri.
Dari proses tangkap tangan yang dilakukan KPK di sejumlah lokasi, Rabu (2/10/2013) malam, lembaga antikorupsi itu menetapkan enam orang tersangka, termasuk Akil. Akil dijerat sebagai tersangka untuk dua kasus, yakni kepengurusan sengketa hasil pemilihan kepala daerah di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dan Kabupaten Lebak, Banten.
Untuk kasus Pilkada Gunung Mas, KPK menetapkan Akil sebagai tersangka bersama dengan anggota DPR, Chairun Nisa, calon bupati Gunung Mas Hambit Bintih, dan pengusaha Cornelis Nalau. Akil dan Chariun Nisa diduga menerima uang Rp 3 miliar dari Hambit dan Cornelis.
Dalam kasus Pilkada Lebak, KPK kembali menetapkan Akil sebagai tersangka atas dugaan menerima uang suap. Untuk kasus ini, dia dan advokat Susi Tur Andayani diduga menerima uang Rp 1 miliar dari Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan. Wawan adalah adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan suami dari Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany. KPK juga menetapkan Wawan dan Susi sebagai tersangka dalam kasus ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.