Pembangunan dimulai sejak Minggu (6/10/2013). Hingga Senin siang ini, warga masih menyelesaikan pembuatan jalan yang menjadi akses utama ke petak-petak lahan di bagian dalam.
Dengan bergotong royong, warga menancapkan bambu dan kayu di lahan berawa itu. Rangka kayu dan bambu disusun memanjang selebar satu meter. Badan jalan terbuat dari anyaman bambu.
Selain dari Jalan Inspeksi Kali Sunter di sisi barat, warga membangun jalan dari Jalan Boulevard Artha Gading di sisi selatan. Jalan ini menjadi penghubung utama petak-petak hunian ke jalan raya.
Sarno (42), salah satu penghuni lahan itu mengatakan, warga membangun hunian lagi seiring beredarnya kabar penutupan pos pengungsian. Sebagian warga tak mau tinggal di pos pengungsian karena alasan jauh dari lokasi kerja.
"Warga tak tahu harus tinggal di mana, sebagian besar bangunan dan perabot ludes terbakar. Sementara kami harus bekerja lagi untuk menyambung hidup," kata Sarno yang sehari-hari mengojek di Kawasan Artha Gading.
Mayoritas dari 1.325 keluarga korban kebakaran mendirikan tenda dan tinggal di tepi Kali Sunter pascapenutupan pos pengungsian di Jalan Inspeksi Kali Sunter, Kamis pekan lalu. Sebagian mengungsi ke rumah tetangga atau saudara dan hanya 145 keluarga dengan total 553 jiwa yang mengungsi ke pos pengungsian yang disiapkan pemerintah di Gedung Judo di Jalan Kelapa Puan Raya Kelapa Gading.
Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Utara, Ika Lestari menambahkan, pos pengungsian memang direncanakan dibuka selama tujuh hari pada tahap awal. Namun, masa operasi pos pengungsian jika warga dinilai masih membutuhkannya.
"Ada beberapa pengungsi yang sudah meninggalkan pos pengungsian. Hasil pendataan kami, sekitar 45-50 persen korban kebakaran yang mengungsi adalah pengontrak di rumah kos atau kontrakan yang terbakar itu," kata Ika.
Dalam beberapa kesempatan setelah kebakaran itu, Walikota Jakarta Utara Bambang Sugiyono mengatakan, sesuai rancangan tata ruang wilayah, lahas seluas sekitar lima hektar yang dihuni ribuan jiwa itu diperuntukkan bagi ruang terbuka hijau.
"Siapa pun pemiliknya, seharusnya tak boleh ada bangunan, kecuali ada perubahan kebijakan tata ruang wilayah di kemudian hari," kata Bambang.
Bambang menambahkan, pemerintah memfasilitasi korban kebakaran dengan menyediakan tempat pengungsian, pos kesehatan, dan kebutuhan pangan. Namun, terkait relokasi warga korban kebakaran, pihaknya belum memperoleh solusi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.