JAKARTA, KOMPAS.com — Sebagian warga yang masih bertahan di sekitar Waduk Ria Rio, Pulogadung, Jakarta Timur, masih bingung menentukan sikap atas rencana relokasi warga. Mereka yang tinggal di atas lahan sengketa masih ragu untuk pindah.
Darsono (40), warga RT 07 RW 15, Kayuputih, Pulogadung, mengaku tidak banyak tahu tentang relokasi warga ke rumah susun di Pinus Elok, Cakung, Jakarta Timur. Sampai saat ini, ia masih bertahan di atas lahan sengketa seluas 2 hektar yang diklaim oleh PT Pulomas Jaya dan ahli waris Adam Malik.
"Saya kalau melihat warga yang direlokasi kayaknya pada senang. Kita sebenarnya di sekitar sini juga mau pindah, tapi kita enggak tahu harus gimana dan ke mana untuk direlokasi," kata Darsono, yang sudah lebih dari 10 tahun tinggal di kawasan itu, Senin (7/10/2013).
Ia mengatakan, bukan hanya dirinya yang ingin pindah. Menurutnya, banyak warga lain yang juga menginginkan relokasi. Namun, mereka tidak mendapat informasi detail tentang relokasi warga. Sebagian besar di antaranya juga tidak memiliki dokumen administrasi lengkap, termasuk kartu keluarga dan kartu tanda penduduk.
Secara terpisah, Camat Pulogadung Teguh Hendarwan membantah bila aparatnya tidak menyampaikan informasi maupun sosialisasi kepada warga tentang relokasi. Menurutnya, kepindahan 233 KK warga ke Rusun Pinus Elok menjadi bukti bahwa informasi yang disampaikan sudah jelas. Ia mengatakan, warga yang ingin mendapatkan informasi lengkap tentang relokasi dapat menghubungi aparat kecamatan maupun kelurahan setempat.
"Mengenai kelengkapan administratif, kan nanti ada RT atau RW yang kita minta untuk verifikasi," kata Teguh saat dihubungi wartawan, Senin.
Sekretaris Perusahaan PT Pulomas Jaya Nastasya Yulius mengatakan, warga yang masih berdiam di lahan sengketa dapat menghubungi aparat kecamatan maupun kelurahan untuk mengurus kepindahan. Walau tidak mendapat uang kerahiman, warga masih dapat pindah ke Rusun Pinus Elok karena masih ada 170 unit kosong di rusun itu.
"Silakan warga datang ke kecamatan atau kelurahan, berikan keterangan identitas diri selengkap-lengkapnya, apakah mereka tinggal di sana mengontrak, sewa, atau sebagainya," kata Nastasya, Senin (7/10/2013). Nastasya mengatakan, warga tidak perlu khawatir tentang keamanan mereka karena polisi siap membantu warga yang bersedia direlokasi.
Mengenai rencana revitalisasi waduk, mengacu dari kesepakatan warga yang direlokasi, warga meminta waktu selama 2 pekan. Selain itu, dari surat peringatan yang dilayangkan kepada warga pada September lalu, penertiban bangunan di lahan itu akan dilakukan pada pertengahan bulan ini.
Saat ini, sudah ada 224 KK di RW 15 Kayuputih yang menerima tambahan kompensasi dan tinggal di Rusunawa Pinus Elok. Adapun 9 KK lain, karena termasuk dalam daftar susulan, tidak menerima tambahan sebesar Rp 3 juta dari total kerahiman sebanyak Rp 4 juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.