Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vanny Rossyane Pertanyakan Perpanjangan Masa Penahanan

Kompas.com - 08/10/2013, 15:57 WIB
Ratih Winanti Rahayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Vanny Rossyane, tersangka kasus kepemilikan sabu-sabu, mempertanyakan perpanjangan masa penahanan terhadap dirinya. Penyidik Direktorat Narkoba Bareskrim Polri memperpanjang masa penahanan terhitung sejak tanggal 7 Oktober 2013 sampai dengan 15 November 2013.

"Tujuan penahanan sesunguhnya demi kepentingan pemeriksaan. Kalau terhadap Vanny diperpanjang masa penahanan, tapi tidak ada pemeriksaan ngapain ditahan?" kata kuasa hukum Vanny, Windu Wijaya, melalui pesan singkatnya, Selasa (8/10/2013).

Windu mengatakan, atas perpanjangan penahanan tersebut, Vanny meminta agar saksi-saksi yang meringankannya segera dipanggil. Selain itu, Vanny juga meminta untuk segera direhabilitasi. "Yang dibutuhkan klien kami, Vanny, direhablitasi bukan diperpanjang masa penahanannya," ujar Windu.

Vanny ditangkap petugas Direktorat Tindak Pidana Narkoba saat sedang mengonsumsi sabu-sabu di kamar hotel, Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Senin (16/9/2013). Dari penangkapan itu, polisi menyita dua paket narkoba dengan berat masing-masing 0,27 gram dan 0,58 gram.

Walaupun Vanny membantah dirinya memiliki dan memakai sabu-sabu pada saat penangkapan, hasil tes urine menunjukkan bahwa mantan kekasih terpidana mati kasus narkoba, Freddy Budiman, itu positif menggunakan narkoba jenis methamphetamine atau sabu-sabu.

Saat ini, Vanny ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur. Pemeriksaan terhadap Vanny sudah dilakukan pada 19 September 2013. Atas perbuatannya, Vanny dijerat Pasal 112 UU Nomor 35 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun atau maksimal 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com