Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marak Penyiraman Air Keras, Pembeli Bahan Kimia Akan Didata

Kompas.com - 08/10/2013, 16:44 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pihak kepolisian berencana melakukan pengawasan peredaran air keras di kawasan Jakarta dan sekitarnya. Hal ini menyusul maraknya kasus penyiraman air keras yang menimbulkan korban luka-luka belakangan ini.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, metode pengawasan akan dilakukan seperti pengawasan penjualan bahan kimia saat maraknya aksi teror pengeboman yang marak terjadi pada beberapa tahun silam.

"Kita sampaikan untuk toko kimia agar mencatat pembeli yang datang ke tokonya, alamat umur, bahan kimia apa, dan berapa banyak. (Metode) ini dahulu digunakan ketika banyak aksi terorisme yang menggunakan bahan kimia," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Selasa (8/10/2013).

Rikwanto mengakui, pihak kepolisian tidak bisa serta-merta melarang penjualan air keras maupun bahan-bahan kimia lainnya karena komoditas ini banyak digunakan untuk keperluan di sejumlah sektor industri.

Namun, di sisi lain, penjualan air keras dan bahan kimia yang beredar tanpa pengawasan dapat menyebabkan adanya penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Seperti pisau dapur kan dijual bebas dan tidak bisa ditindak. Ya, tergantung pembelinya," ujar Rikwanto.

Dua kasus penyiraman air keras terjadi di dua wilayah di Jakarta, pekan kemarin. Yang pertama, seorang pelajar berinisial RN alias Rio alias Tompel (18) menyiramkan air keras kepada sejumlah  penumpang bus PPD 213 di Jalan Jatinegara Barat, Jakarta Timur, Jumat (4/10/2013).

Yang kedua, seorang mahasiswa bernama Riki Halim (23) menyiramkan air keras ke arah mantan pacarnya, AL (19), di Kemanggisan, Jakarta Barat, Kamis (3/10/2013).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com