Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPK Indikasikan Korupsi PD Dharma Jaya Capai Miliaran Rupiah

Kompas.com - 08/10/2013, 20:55 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI Jakarta menemukan 14 temuan dengan 32 rekomendasi dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pengelolaan keuangan negara PD Dharma Jaya. Dari 14 temuan tersebut, ditemukan adanya indikasi kerugian negara senilai Rp 4,9 miliar. Pemeriksaan kami lakukan dalam tahun buku 2010/2011.

"Saat kami periksa, ternyata ditemukan banyak masalah di tahun anggaran itu. Mudah-mudahan temuan tersebut tidak diulangi lagi dalam tahun anggaran 2012/2013," kata Kepala BPK DKI Jakarta Blucer W Rajagukguk di Gedung BPK DKI, Jakarta, Selasa (8/10/2013).

Selain menemukan indikasi kerugian negara, BPK DKI juga menemukan potensi kerugian negara sebesar Rp 3,5 miliar, dan ada kekurangan penerimaan saat laporan sebesar Rp 1,7 miliar. Hingga saat ini, Pemprov DKI sudah menerima pembayaran atas temuan kekurangan penerimaan sebesar Rp 670 juta. Oleh karena itu, masih ada sebanyak Rp 1,1 miliar yang harus segera dibayar oleh PD Dharma Jaya.

Melihat semua potensi dan kekurangan itu, kata Blucer, bisa saja BPK melakukan pemeriksaan kembali terhadap pengelolaan keuangan PD Dharma Jaya untuk tahun anggaran 2012/2013. Rencananya, ia akan mengajukan permohonan pemeriksaan kembali PD Dharma Jaya pada awal tahun 2014.

Adapun beberapa temuan yang dicatat BPK dari hasil audit, antara lain, adanya penambahan Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) 2011 sebesar Rp 1,1 miliar. Ternyata PMP diserahkan kepada PT ASI. Hal itu tidak sesuai dengan peraturan daerah (Perda) tentang PMP terhadap PD Dharma Jaya.

Temuan indikasi kerugian lainnya adalah adanya utang PT GIP (swasta) kepada PD Dharma Jaya sebesar Rp 800 juta. Meski sudah dibuat surat tagihannya, hingga kini PT GIP belum membayarkan utangnya kepada BUMD DKI yang bergerak di bidang logistik daging tersebut.

"Herannya, perusahaan ini kesulitan cash flow-nya, kok bisa-bisanya memberikan pinjaman," kata Blucer.

Selain itu, BPK DKI juga menemukan adanya perjanjian kerja sama antara PD Dharma Jaya dan pihak ketiga yang tidak sesuai dengan perda sehingga berdasarkan hasil analisis dari pemeriksa BPK, ditemukan indikasi kerugian senilai Rp 2,2 miliar.

Selanjutnya, ditemukan pula adanya pengeluaran kas biro direksi sebesar Rp 3,1 miliar tetapi tidak dilengkapi bukti pertanggungjawabannya. Ada pula pengeluaran kas perusahaan sebesar Rp 1,1 miliar, tetapi ketika dicek, kegiatan itu nihil atau tidak sama sekali.

"Jadi, masalah keuangan dalam PD Dharma Jaya banyak sekali. Kami minta semuanya dapat diselesaikan," ujar Blucer.

PD Dharma Jaya adalah salah satu BUMD milik Pemprov DKI yang menyediakan dan menampung ternak potong, mengelola rumah potong hewan dan pemotongan ternak, penyediaan tempat penyimpanan daging, pendistribusian sekaligus pemasaran daging. BUMD yang dibentuk melalui Perda DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 1985 Tanggal 15 Juni 1985 itu bertujuan membantu dan menunjang kebijaksanaan umum Pemda DKI dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyaraka,t khususnya konsumen daging dan petani ternak.

Berdasarkan profil dari BPK RI, BUMD yang memiliki satu anak perusahaan itu tak pernah memberikan satu rupiah pun ke dalam pendapatan asli daerah. Oleh sebab itu, pada awal Agustus 2013 silam, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo melontarkan wacana untuk menutup BUMD PD Dharma Jaya. Tak hanya soal nihilnya kontribusi BUMD yang mengklaim menguasai 20 persen peredaran daging sapi di Jakarta itu, tindak korupsi juga diduga kuat terjadi di sana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com