Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
ADVERTORIAL

Menakertrans Buka Pameran Bursa Kerja Khusus Warga Disabilitas di Kemayoran

Kompas.com - 09/10/2013, 13:40 WIB
advertorial

Penulis

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar membuka secara resmi Pameran Bursa Kerja Nasional Ke-11 sekaligus meresmikan bursa kerja untuk penempatan tenaga kerja khusus pertama bagi warga disabilitas di Jakarta International Expo Kemayoran Jakarta.

Bursa kerja yang berlangsung selama dua hari (4-5 Oktober 2013) ini tidak memungut biaya alias gratis. Sedikitnya 120 perusahaan menyediakan 4.326 lowongan kerja, yang terdiri dari berbagai jabatan, baik untuk dalam maupun di luar negeri.

Lowongan pekerjaan yang tersedia antara lain untuk bidang komunikasi, teknologi informasi, kontraktor, teknologi perkapalan, otomotif, industri pengolahan, pertambangan, perbankan, distributor, farmasi, rekreasi, makanan, dan minuman.

"Job fair merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mempertemukan secara langsung para pencari kerja, baik pencari kerja umum maupun para pencari kerja penyandang disabilitas dengan pemberi pekerjaan, atau pengguna tenaga kerja," kata Menakertrans Muhaimin Iskandar di Jakarta pada Jumat (4/10/2013).

Di Lokasi pameran Job Fair 2013 ini terlihat ribuan pencari kerja datang ke tempat itu untuk mengisi lowongan pekerjaan yang telah disediakan perusahaan-perusahaan yang memerlukan tenaga kerja.

Muhaimin mengatakan, bursa kerja seperti ini harus terus dilakukan, baik di tingkat pusat maupun daerah. Bahkan, pemerintah bertekad terus mendorong terciptanya kesempatan kerja seluas-luasnya dan menempatkan tenaga kerja secara inklusif dengan menggandeng berbagai pihak.

Bursa kerja terbukti efektif sebagai solusi dalam menurunkan jumlah pengangguran di Indonesia. Hingga Februari 2013, jumlah penganggur di Indonesia turun 70.000 orang. "Jumlah penganggur telah turun sebanyak 70.000 orang menjadi 7,17 juta orang jika dibandingkan pada Agustus 2012 yang jumlahnya 7,24 juta orang," ucap Muhaimin.

Bursa kerja disabilitas

Mulai tahun ini, kata Muhaimin, Kemenakertrans mengadakan bursa kerja penempatan tenaga kerja khusus bagi warga disabilitas. Bursa kerja ini juga merupakan sarana mempromosikan berbagai kebijakan dan program terkait penanganan isu penyandang disabilitas di bidang ketenagakerjaan.

"Kondisi yang terjadi saat ini merupakan pekerjaan rumah kita bersama untuk terus menekan laju angka pengangguran di Indonesia, termasuk pengangguran dari kelompok penyandang disabilitas," urainya. 

Penempatan bagi penyandang perlu menjadi perhatian bersama dan ditangani secara serius oleh pemerintah, bekerja sama dengan para pemangku kepentingan. Menurut estimasi ILO, 10 persen dari jumlah penduduk Indonesia merupakan penyadang disabilitas, yang berarti berjumlah sekitar 24 juta orang. Sementara itu, jumlah tenaga kerja penyandang disabilitas (data tahun 2010) mencapai sekitar 11 juta orang. 

"Oleh karenanya, apabila isu ini tidak tertangani dengan terencana dan komprehensif, maka akan berpotensi menambah jumlah angka pengangguran di Indonesia, yang pada akhirnya juga akan menjadi beban dan menimbulkan permasalahan sosial lainnya."

Muhaimin berharap, dengan acara Job Fair ini, masyarakat dan para pemangku kepentingan mengenali dan memahami, serta mendukung berbagai kebijakan dan program penempatan tenaga kerja khusus penyandang disabilitas. "Kita bertekad terus untuk mendorong terciptanya kesempatan kerja seluas-luasnya dan menempatkan tenaga kerja secara inklusif," kata Muhaimin.

Menakertrans Muhaimin Iskandar mengingatkan setiap perusahaan, baik milik negera maupun swasta, agar memberikan kesempatan kerja yang lebih luas bagi para penyandang disabilitas di perusahaannya.

Kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas itu dapat disesuaikan dengan jenis dan derajat disabilitas, pendidikan, dan kemampuannya. Jumlah kuota penyandang disabilitas dapat disesuaikan dengan jumlah karyawan dan/atau kualifikasi perusahaan.

"Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat, telah ditegaskan bahwa penyandang cacat berhak memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak dan mendapat perlakuan yang sama dan tanpa diskriminasi," kata Muhaimin.

Muhaimin mengatakan bahwa jumlah perusahaan di Indonesia yang  mempekerjakan penyandang cacat dapat dikatakan masih minim. Padahal, jumlah idealnya, setiap perusahaan harus mempekerjakan sekurang-kurangnya satu penyandang disabilitas yang memenuhi persyaratan jabatan dan kualifikasi pekerjaan sebagai pekerja pada perusahaannya untuk setiap 100 pekerja perusahaannya.

"Untuk ke depannya, pemerintah mendorong agar perusahaan-perusahaan dapat memberikan kesempatan kerja lebih luas kepada penyandang cacat. Tentunya mereka dapat bekerja disesuaikan dengan jenis dan derajat kecacatan, pendidikan, dan kemampuannya," kata Muhaimin. (adv)


Pusat Humas Kemnakertrans

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com