Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Setuju Air Keras Tak Dijual Bebas

Kompas.com - 09/10/2013, 17:52 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com —
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menyetujui adanya aturan soal peredaran air keras di Jakarta. Peraturan tersebut dilatarbelakangi tindak kekerasan yang menggunakan air keras pada beberapa kasus kriminal yang terjadi di kawasan DKI. Ia menyiratkan penjualan air keras memang tak seharusnya bebas seperti saat ini.

"Kalau seperti itu memang harus ada pengaturannya," ujar Joko Widodo di Balaikota, Jakarta, Rabu (9/10/2013).

Namun, pria yang akrab disapa Jokowi ini menjelaskan, perlu perhitungan soal wacana pengaturan peredaran air keras ke dalam produk peraturan gubernur DKI (pergub).

"Kalau buat pergub, peraturannya gampang, tapi yang harus itu kalkulasi seperti itu, kontrolnya seperti apa. Tapi, ini masukan yang bagus," ucap Jokowi.

Jokowi juga mengatakan, pengaturan peredaran air keras tidak perlu sampai berkoordinasi dengan aparat kepolisian. Pengaturannya cukup dari dinas energi dan perindustrian serta dinas koperasi UMKM dan perdagangan.

Seperti diketahui, aksi penyiraman air keras terjadi tiga kali dalam beberapa bulan terakhir. Brigadir Sugito Aritonang, anggota Polsek Johar Baru, menjadi korban saat tawuran antarwarga di Gang Intan dan Gang Topaz RW 1 dan RW 2 terjadi di Johar Baru, Minggu (15/9/2013), sekitar pukul 22.00.  

Beberapa minggu kemudian, aksi kekerasan dengan menyiramkan air keras juga terjadi di sebuah angkutan umum. Pelaku penyiraman adalah RN (18) alias Tompel, siswa kelas III sebuah SMK. Tompel melakukan aksinya di dalam bus PPD 213 jurusan Kampung Melayu-Grogol.

Peristiwa penyiraman terjadi lagi di kawasan Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat. Terduga pelaku penyiraman ialah RHL alias Riki Halim (23). Ditengarai, penyiraman Riki terhadap mantan kekasihnya, AL (19), tersebut bermotif asmara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan 'Open BO' di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan "Open BO" di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com