Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wanda Minta Jokowi Naikkan Pajak Rokok, Kalau Bisa 100 Persen

Kompas.com - 10/10/2013, 08:16 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Wanda Hamidah meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menaikkan pajak rokok dari ketentuan yang ada saat ini, menjadi di atas 10 persen. Pembahasannya di DPRD mengenai kenaikan pajak tersebut menurutnya sedang berlangsung.

Wanda mengatakan, Pemprov perlu berinisiatif menaikan pajak rokok mencapai 100 persen. "Kami berharap ada inisiatif dari Pemprov DKI Jakarta untuk menaikkan 100 persen," kata Wanda, saat dijumpai di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (9/10/2013).

Wanda menilai harga rokok di Indonesia termasuk yang paling murah untuk dibeli. Hal ini yang dikhawatirkan bahwa pelajar atau anak, dengan mudah membeli rokok itu karena harganya yang terjangkau.

"Sekarang kan pelajar mudah mendapatkan rokok, dengan harga Rp 10.000. Karena itu, ruang gerak para perokok itu maksudnya agar dapat dibatasi," ujarnya.

Kendati demikian, lanjut Wanda, ketentuan pajak rokok untuk tidak lebih di atas 10 persen telah dipagari oleh undang-undang. Hal itu membuat Pemda DKI menjadi tidak berkutik dengan undang-undang tersebut untuk menaikan pajak lebih tinggi di atasnya.

"Karena memang sudah dipagari oleh undang-undang tidak boleh lebih naik (dari) 10 persen. Kalau melanggar undang-undang jadi batal demi hukum. Kecuali DPR RI-nya mau mengubah udang-undang. Tapi kan itu undang-undang baru," ujar Wanda.

Oleh karenanya, salah satu trobosan yang mungkin dilakukan yakni dengan mengeluarkan peraturan daerah mengenai kawasan larangan merokok. Sebab, ketentuan yang ada saat ini baru berupa peraturan gubernur (pergub) tentang kawasan dilarang merokok. Hal itu tercantum dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 75 tahun 2005 tentang kawasan dilarang merokok.

"Itu juga akan dibahas raperdanya. Kawasan dilarang merokok. Kan perdanya belum ada, tapi pergubnya sudah ada. Artinya, ya kita pengin membuat aturan yang mempersempit ruang gerak para perokok, agar tidak merugikan yang tidak perokok," ucap Wanda.

Wanda berharap jika cepat, tahun 2014 ini dapat dikeluarkan perdanya oleh Pemprov DKI Jakarta. Sehinga, lanjutnya, melalui perda yang keluar secara signifikan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Pra PPDB SD dan SMP Kota Tangerang 2024 dan Cara Daftarnya

Jadwal Pra PPDB SD dan SMP Kota Tangerang 2024 dan Cara Daftarnya

Megapolitan
BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

Megapolitan
Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Megapolitan
Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu 'Video Call' Setiap Hari?

Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu "Video Call" Setiap Hari?

Megapolitan
Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Megapolitan
Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Megapolitan
Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Megapolitan
Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Megapolitan
Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Megapolitan
Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Megapolitan
KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

Megapolitan
Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Megapolitan
Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan 'Live' Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan "Live" Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Megapolitan
Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com