"Para pelaku turun ke lantai delapan pakai handuk, satu pelaku (El Rizki) turun tapi jatuh," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Rikwanto di kantornya, Kamis (10/10/2013).
Adapun otak dari pembunuhan ini, kata Rikwanto, adalah S. S ditangkap di Karawang, Jawa Barat, Senin (7/10/2013). Namun, kepolisian belum mengungkapkan apakah masih ada orang lain di belakang S, yang menyuruh untuk menghabisi Holly.
"S yang merekrut tiga pelaku lainnya yakni, AL, El Rizki, dan satu DPO (daftar pencarian orang) yang masih buron," jelas Rikwanto.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), para pelaku diketahui bergantung dengan sehelai handuk yang diikatkan, bergantung turun ke lantai 8, dan kemudian menjebol pintu kamar di lantai 8 tersebut untuk kemudian kabur.
Para pelaku menjebol dan merusak pintu kamar di lantai 8 yang tak berpenghuni dari dalam. Kemudian mereka pergi ke lantai enam melalui tangga darurat.
Kamar di lantai 6 merupakan kamar yang disewa para pelaku sejak Agustus 2013. Kamar disewa atas nama El Rizki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.