Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, di dalam kamar di lantai enam, penyidik kepolisian memang menemukan satu kotak gitar beserta dua gitar listrik.
"Mereka di sana seolah-olah berprofesi sebagai anak band," ucap Rikwanto saat dihubungi, Jumat (11/10/2013).
Namun, selain peralatan musik tersebut, Rikwanto juga menemukan beberapa tali dan kantong plastik besar. Sampai saat ini masih diselidiki, akan digunakan untuk apa tali, plastik, beserta koper gitar tersebut.
Polisi juga menyita satu mobil Suzuki APV bernomor polisi B 1304 VJ warna hitam. Mobil ini digunakan para pelaku untuk berkegiatan sehari-hari.
"Mobil disita milik pelaku yang berinisial S," ucap Rikwanto.
Pihak penyidik kepolisian sampai saat ini masih melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus ini. Adapun tersangka yang sudah ditetapkan berjumlah empat orang, yaitu Elrizki Yudhistira, AL, S, dan satu orang yang saat ini masih buron.
Elrizki merupakan pria yang jatuh dari lantai sembilan. Dia merupakan satu-satunya pelaku yang gagal bergantung di sehelai handuk yang dipersiapkan para pelaku untuk melarikan diri.
Adapun otak dari pembunuhan ini adalah S. Dia ditangkap di Karawang, Jawa Barat, Senin (7/10/2013). Dia juga diketahui merupakan orang yang merekrut tiga pelaku lainnya.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), para pelaku diketahui bergantung dengan sehelai handuk yang diikatkan, turun ke lantai delapan, dan kemudian menjebol pintu kamar di lantai delapan untuk kemudian kabur.
Di lantai delapan, para pelaku menjebol dan merusak pintu sebuah kamar tak berpenghuni dari dalam. Mereka kemudian pergi ke lantai enam melalui tangga darurat.
Kamar di lantai enam merupakan kamar yang disewa para pelaku sejak Agustus 2013. Kamar disewa atas nama Elrizki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.