Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menyebutkan pelaku yang dikamar yakni Elrizki dan R yang saat ini masih buron. Sementara S dan AL menanti di luar. S diketahui bekerja sebagai sopir. Dia merupakan sopir seseorang yang berinisial G.
"S kadang-kadang menyopiri G," ujar Rikwanto di kantornya, Jumat (11/10/2013).
Namun, Rikwanto tidak menyebutkan apakah G terkait langsung dalam pembunuhan Holly. Dia hanya menyatakan, G akan diperiksa sebagai saksi pekan depan.
Untuk melancarkan pembunuhan terhadap Holly, para tersangka menyewa satu unit kamar di lantai enam, Tower Ebony, sejak Agustus 2013. Sementara kamar Holly yang merupakan tempat terjadinya lokasi pembunuhan, berada di lantai sembilan.
"Di kamar itulah mereka merencanakan pembunuhan terhadap Holly dan mengawasi rutinitas Holly," kata Rikwanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.