Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompolnas: Segera Tuntaskan Kasus Dul

Kompas.com - 13/10/2013, 23:00 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Untuk kesekian kalinya, penyidik Polda Metro Jaya gagal memeriksa anak musisi Ahmad Dhani, AQJ alias DUL (13), yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut di Km 8+200 Tol Jagorawi.

Ketegasan polisi pun dipertanyakan dalam mengungkap kasus yang melibatkan sejumlah anak pesohor negeri. "Polisi masih bersikap diskriminatif dalam menangani penegakan hukum, khususnya kasus kecelakaan lalu lintas," ujar anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Hamidah Abdurrahman kepada Kompas.com, Minggu (13/10/2013).

Selain kasus AQJ, Hamidah mencontohkan kasus kecelakaan sepeda motor yang melibatkan aktor Arie Wibowo, 10 Juni 2013 lalu. Saat itu, Arie yang tengah mengendarai sepeda motor Ducati Multistrada Touring 1200 menabrak Tjahmadi (80) yang tengah menyeberang jalan.

Tjahmadi yang mengalami luka cukup serius akhirnya dibawa ke RSPP. Namun, dua hari kemudian Tjahmadi mengembuskan napas terakhirnya. Menurut pengakuan Arie, ia telah membunyikan klakson kendaraannya sesaat sebelum tabrakan terjadi.

Namun, Tjahmadi yang telah berumur dinilai tidak mendengar suara klakson yang dibunyikan Arie. Polisi pun akhirnya menetapkan Arie sebagai korban dalam kecelakaan tersebut. Adapun Tjahmadi justru ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, polisi telah menerbitkan surat penghentian penyelidikan perkara (SP3) atas kasus tersebut.

Kasus lain, yakni kasus kecelakaan mobil yang melibatkan putra bungsu Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, Rasyid Amrullah Rajasa (22). Rayid yang mengendarai mobil BMW X5 B 272 HR warna hitam menabrak mobil Daihatsu Luxio F 1622 CY yang dikemudikan Frans Joner Sirait di Km 3+335 Tol Jagorawi. Akibat tabrakan tersebut, 5 dari 10 penumpang yang diangkut Frans terlempar ke jalan setelah pintu belakang mobilnya ditabrak Rasyid.

Dari lima orang tersebut, dua di antaranya, Harun (50) dan Muhammad Reihan (1,5), meninggal dunia. Rasyid pun telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani persidangan.

Dalam sidang yang dipimpin Suharjono, majelis menggunakan teori pemidanaan restorative justice dalam memutus vonis terhadap Rasyid. Teori tersebut, dikatakan hakim, adalah perspektif hukum yang ikut memasukkan pertanggungjawaban terdakwa kepada korbannya sebagai bahan pertimbangan.

Dampaknya, meski Rasyid terbukti bersalah melanggar Pasal 310 Ayat (2) dan Pasal 310 Ayat (4) Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009, ia tidak dihukum secara maksimal. Hakim hanya memvonis Rasyid pidana penjara 5 bulan atau denda uang sebesar Rp 12 juta dengan masa percobaan hukuman selama 6 bulan, lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum, yakni 8 bulan penjara dengan masa percobaan 12 bulan dan subsider 6 bulan.

"Sekarang anak selebriti (Dul), polisi lagi-lagi ingin menutup kasus ini dengan alasan kesehatan pelaku," kata Hamidah.

Hamidah menegaskan, Kompolnas tidak akan segan untuk membawa kasus ini ke Mabes Polri jika memang tidak ada niat baik dari penyidik Polda Metro Jaya untuk menyelesaikan masalah ini.

"Apabila ada fakta polisi ingin menutup kasus ini, maka Kompolnas akan menyampaikan kepada Kapolri," tandasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Megapolitan
Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Megapolitan
Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi 'Start' dan Ragu-ragu

Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi "Start" dan Ragu-ragu

Megapolitan
Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Megapolitan
Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Megapolitan
Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Megapolitan
Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Megapolitan
Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com