TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com — Entah apa yang ada di benak dua pemuda, Sa alias Ts (27) dan De (22), warga Jurangmangu Barat dan Pondok Kacang, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan, ini. Demi memuaskan hasrat untuk nyawer di acara dangdutan, mereka nekat bertindak sadis.

Kedua pemuda itu pada 13 September, bersama kelompoknya yang berjumlah empat orang, merampok warga bernama Sian. Tidak hanya merampas harta korban, keduanya juga bertindak sadis dengan menganiaya korban. Sian selamat meski mengalami luka-luka.

"Pelaku merampas uang Rp 5 juta dan handphone milik korban. Tak hanya itu, mereka juga menganiaya korban dengan cara membacok kepalanya," ujar Inspektur Dua Sumiran, Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Serpong, Selasa (15/10/2013).

Berdasarkan pengakuan pelaku, uang hasil rampokan itu digunakan pelaku untuk berfoya-foya. "Di antaranya, nyawer di acara dangdutan," kata Sumiran.

Seusai mendapat laporan dari korban, aparat Polsek Serpong mengejar para pelaku. Pengejaran berlangsung lama. Namun, setelah buron selama sekitar satu bulan, Polsek Serpong akhirnya berhasil membekuk dua dari empat pelaku di wilayah Pondok Kacang.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang, antara lain sepeda motor Yamaha RX King. Menurut Sumiran, pihaknya saat ini masih melakukan pengembangan atas kasus tersebut. Polisi memeriksa secara intensif kedua pelaku yang ditangkap untuk mengetahui di mana anggota komplotan lain yang masih buron sampai sekarang.

Dua pelaku yang masih buron itu berinisial Wa dan To. "Kedua orang yang masih buron ini membantu melakukan perampokan. Keduanya sampai saat ini masih kami kejar," ujar Sumiran.

Ia menjelaskan, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Beberapa kali perampokan

Di wilayah Serpong terjadi beberapa kali perampokan, bahkan dengan senjata api. Pada Juni lalu, misalnya, seorang warga bernama Saefudin ditembak perampok yang mengumbar tembakan setelah aksinya tepergok warga. Bulan berikutnya, polisi menangkap Kojek, perampok yang menggasak barang-barang di perumahan BSD, Serpong.

Selain di Serpong, penangkapan kawanan perampok juga dilakukan aparat Polsek Pondok Aren. Empat pelaku pencurian kendaraan bermotor tersebut kerap beroperasi di wilayah Tangerang Selatan, Tangerang, hingga Jakarta Barat.

Tiga dari empat pelaku adalah warga Kota Tangerang, yakni Ra (16), Fi (21), dan Sy (24). Sementara seorang pelaku lain yang bertindak sebagai penadah diketahui adalah warga Palmerah, Jakarta Barat, atas nama Ag (35).

Kawanan perampok ini juga tak kalah sadis saat melakukan aksi mereka. Kepala Unit Reskrim Polsek Pondok Aren Ipda Sitta M Sagala mengatakan, saat beraksi, para pelaku tak segan-segan melakukan kekerasan.

Para pelaku ditangkap berdasarkan laporan Indiyanih, warga Sawah Baru, Ciputat. Indiyanih adalah salah seorang korban kejahatan yang dilakukan kelompok tersebut.

Menurut Sagala, komplotan itu dalam melakukan aksinya memakai dua sepeda motor. Mereka memepet korban menggunakan sepeda motor, kemudian mengancam dengan senjata tajam. Jika melawan, pelaku tidak segan melukai korban. Kawanan tersebut dipastikan sering melakukan perampokan.

Berdasarkan pengakuan pelaku, ujar Sagala, kawanan itu telah beraksi di wilayah Bintaro, Ciputat, Ciledug, hingga Jakarta Barat. Polisi masih melakukan pengembangan atas kasus ini. "Kami masih melakukan pemeriksaan intensif," kata Sagala kepada wartawan.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti kejahatan berupa tiga sepeda motor dan sebilah golok yang digunakan saat beraksi. Keempat pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP. (RAY)