Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras: Seret Penembak Robin ke Pengadilan!

Kompas.com - 16/10/2013, 17:36 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kasus penembakan terhadap Robin Napitupulu (25) oleh aparat Reserse Kriminal Polsek Tanjung Duren, Sabtu (12/10/2013) malam, menunjukkan buruknya kinerja anggota kepolisian. Sudah seharusnya pelaku yang diketahui berjumlah dua orang tersebut diseret ke ranah hukum untuk menjalani proses persidangan.

"Tidak ada alasan yang cukup untuk membenarkan penyiksaan terhadap siapa pun yang dituduh kriminal seperti Robin," kata Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Haris Azhar, Rabu (16/10/2013).

Selain itu, ia mengatakan, alasan Polri yang menyatakan bahwa penganiayaan terhadap Robin merupakan tindak lanjut atas informasi yang diberikan pelaku kriminal yang telah ditangkap sebelumnya tidak dapat dibenarkan. Menurutnya, informasi yang diberikan pelaku kriminal bukanlah menjadi sebuah alat bukti yang cukup sesuai Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana.

Haris menambahkan, kasus penganiayaan terhadap Robin tidak dapat diselesaikan dengan cara damai, terlebih direduksi dengan pembayaran ganti rugi. Pasalnya, ganti rugi tersebut memang sudah selayaknya diberikan oleh aparat kepolisian karena dianggap lalai dalam bertugas.

"Penyelesaian secara damai adalah upaya manipulasi polisi dan pembodohan hukum terhadap korban dan masyarakat," ujarnya.

Robin ditangkap dan dianiaya oleh polisi ketika ia hendak pulang ke Bekasi dari rumah kekasihnya di Koja, Jakarta Utara, Sabtu malam. Ketika tengah memanasi mobil Toyota Rush bernomor polisi B 1946 KOR miliknya, sebuah sedan parkir tepat di depan mobilnya. Sopir dan penumpang di samping sopir sedan itu turun dan menghampiri Robin yang berada di dalam mobil.

Robin melihat orang yang menghampirinya membawa senjata. Karena takut ditembak, Robin membungkukkan badan. Tak lama, empat letusan terdengar, dan peluru menembus mobil, tetapi tak mengenai Robin. Robin pun spontan menginjak pedal gas dan melaju. Sekitar 15 menit membawa mobilnya, Robin berusaha mengamankan diri dengan segera masuk ke pos RW setempat. Ia berharap ada warga yang mengenalinya dan dapat menghubungi keluarga kekasihnya.

Sekitar lima menit Robin berada di dalam pos RW, salah satu dari dua orang yang ternyata polisi masuk dan langsung memukul kepala Robin dengan gagang pistol berulang kali. Polisi itu masih saja menyebut Robin sebagai maling. Setelah diinterogasi sekitar satu jam, kedua polisi itu memastikan bahwa Robin bukan target yang dimaksud. Robin akhirnya dibawa ke RS Pelabuhan di Jakarta Utara untuk mendapatkan perawatan pada Minggu dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB.

Dua polisi yang menghadang, menembak, dan menghajar Robin pergi begitu saja. Akibat peristiwa itu, selain mobilnya rusak, Robin juga mengalami trauma dan mendapatkan 20 jahitan di kepalanya. Lengan tangan kanan dan pinggangnya memar terkena serpihan kaca yang ditembak, sementara telunjuk tangan kanannya pun retak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com