"Ya, itu kan orang enggak berperikebinatangan, monyet kok disuruh-suruh begitu," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Selasa (22/10/2013).
Kendati demikian, Basuki tak mengetahui secara detail wilayah-wilayah mana saja yang akan dirazia. Dia mengatakan, Jokowi telah menginstruksikan Deputi Gubernur bidang Kebudayaan dan Pariwisata DKI untuk mengawal kinerja Dinas Kelautan dan Peternakan beserta Satpol PP DKI untuk menertibkan topeng monyet.
Ia mengaku tak diberi tugas oleh Jokowi untuk mengurusi permasalahan topeng monyet. "Tapi, ya memang itu tidak berperikebinatangan-lah. Kalau pertunjukannya sih bagus. Pelatihannya itu lho," kata Basuki.
Seharusnya, kata dia, monyet-monyet itu dilatih secara profesional seperti di sirkus-sirkus, bukan pertunjukan topeng monyet tak terurus seperti yang dipertunjukkan di pinggir ataupun tengah jalan raya. Monyet-monyet yang dalam atraksi topeng monyet pun, dia mengatakan, kerap tidak diberi makan oleh tuannya.
Jokowi mengatakan bahwa Pemprov DKI tengah mendata jumlah pelaku atraksi topeng monyet di Jakarta. Nantinya, monyet-monyet tersebut dibeli dan akan dilepaskan di Taman Margasatwa Ragunan (TMR), sementara pawangnya mendapat pembinaan.
Poster sebagai media sosialisasi 2014 Jakarta Bebas Topeng Monyet pun telah disebar. Di poster itu tampak foto Jokowi berbaju kotak-kotak bersama karikatur monyet-monyet yang tersiksa akibat dimanfaatkan dalam atraksi topeng monyet. Masih di dalam poster tersebut, aksi topeng monyet telah melanggar KUHP 302.
Menjadikan monyet sebagai obyek tontonan adalah tindakan melanggar KUHP 302 mengenai kesejahteraan satwa. Selain itu, ditulis pula bahwa monyet bukanlah hewan peliharaan dan habitatnya bukan di perkotaan.
Monyet lebih baik hidup di alam bebas. Lebih lanjut, monyet juga bisa menularkan penyakit kepada manusia. Begitu pula sebaliknya, manusia dapat menularkan penyakit kepada monyet. Salah satu penyakit menular itu adalah tuberkulosis (TBC).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.