Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Permainan Korupsi CCTV Monas

Kompas.com - 24/10/2013, 17:15 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat membongkar adanya dugaan korupsi pada proyek pengadaan CCTV di Monas oleh Suku Dinas Komunikasi, Informatika, dan Kehumasan Jakarta Pusat.

Dalam keterangan tertulisnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Setia Untung Arimuladi membeberkan bagaimana dugaan korupsi tersebut terjadi. Menurutnya, penyalahgunaan anggaran itu terjadi pada anggaran 2010.

Saat itu, Sudin Kominfomas Jakarta Pusat telah melaksanakan kegiatan proyek pembangunan sistem pemantauan situasi di Monas dengan alokasi biaya sebesar Rp 1,717 miliar yang berasal dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) DKI 2010.   

"Setelah PT Harapan Mulya Karya dengan direkturnya, DS, ditetapkan sebagai pemenang lelang, dalam pelaksanaannya ditemukan beberapa dugaan penyimpangan," kata Setia, Kamis (24/10/2013).

Penyimpangan anggaran itu terindikasi mark up saat penyusunan harga perkiraan sendiri (HPS). Kemudian, pelaksanaan proyek tidak sesuai dengan surat perjanjian kontrak. Pekerjaan itu, kata Setia, seolah-olah telah selesai 100 persen dilaksanakan sehingga seluruh biaya proyek senilai Rp 1,717 miliar telah dibayarkan kepada rekanan. Padahal, proyek tersebut belum tuntas.

Selanjutnya, penerbitan surat-surat seperti Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa (PPLS), Surat Perintah Membayar (SPM), bukti pendukung, dan kuitansi pembayaran proyek yang belum 100 persen selesai dilaksanakan juga belum diserahterimakan dari rekanan. 

Adapun tiga orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka, yaitu YI (Kasudin Kominfomas Jakpus selaku Kuasa Pengguna Anggaran, kini menjabat sebagai Kasudin Kominfomas Jaksel), DS (Direktur PT Harapan Mulaya Karya, selaku Rekanan), dan MRB (Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Kegiatan Unit Sudin Kominfomas Jakpus 2010, kini menjabat sebagai Kasudin Kominfomas Jakpus).

Setia menjelaskan, telah dilakukan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi. Antara lain, panitia pengadaan barang dan jasa, panitia pemeriksaan barang/pekerjaan, perusahaan peserta lelang, dan penyedia barang pabrikan.

"Penyidik juga telah melakukan penyitaan surat-surat dan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan perkara," kata Setia.  

Untuk memproses lebih lanjut penyidikan ini, tim penyidik telah meminta bantuan ahli dari pihak universitas dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi DKI Jakarta dalam rangka mengetahui kerugian keuangan negara atas dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com