Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Penggusuran, Warga Pejambon Demo di DPR

Kompas.com - 25/10/2013, 17:25 WIB
Ummi Hadyah Saleh

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Puluhan warga yang tergabung dalam Ikatan Kerukunan Warga Pejambon (IKWP) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kompleks Gedung Dewan Perwakilan Rakya-Majelis Permusyawaratan Rakyat (DPR/MPR) Jakarta, Jumat (25/10/2013) sore.

Mereka menuntut keadilan terkait penggusuran rumah di RW 01, RT 15, dan RT 16 Kelurahan Pejambon. Mereka juga menyuarakan kekecewaanya terkait penggusuran yang dilakukan secara paksa dan intimidasi dari oknum anggota Batalyon Perhubungan Darat TNI AD kepada warga Pejambon.

Menurut Nunik, Ketua IKWP yang juga kordinator aksi, tanah yang mereka tempati tersebut adalah milik Gereja Protestan Indonesia bagian Barat (GPIB) Immanuel, bukan milik Batalyon Perhubungan Darat TNI AD.

"Kita sebagai rakyat mengadu ke DPR agar kita diperhatikan dan didengar. Kita minta jangan seenaknya mereka menggusur kami, itu kan bukan aset TNI, itu kan tanah gereja. Pihak gereja menyuruh kita pakai lahannya sebelum dipakai mereka," ujar Nunik saat ditemui di depan Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/10/2013).

Selain itu, Nunik juga meminta penggantian rumah atau uang kompensasi untuk membeli rumah kembali, jika ternyata rumah akan digusur. "Kita enggak nuntut macam-macam, keluar rumah masuk rumah. Kayak Jokowi gusur rumah, tapi dikasih rumah tuh yang digusur," tegas Nunik.

Sikap penolakan atas penggusuran tersebut juga disampaikan Yayuk (50). Warga Pejambon ini mengutarakan ketidaksetujuannya terkait penggusuran rumah.

Menurutnya, uang kompensasi sebesar Rp 20 juta tidak bisa menggantikan rumah yang ditempatinya selama 50 tahun. "Saya sangat tidak setuju, saya udah lama tinggal sama orangtua, terus dikasih tahu akan digusur, mau tinggal di mana. Uang Rp 20 juta buat apa zaman sekarang, beli rumah dengan uang segitu mana bisa," ucap Yayuk.

Tidak hanya menyuarakan soal pergusuran, pendemo yang didominasi ibu-ibu itu, juga berniat mengadukan adanya intimidasi dari oknum anggota Batalyon Perhubungan Darat TNI AD terhadap warga yang bertahan.

Butet (44), salah satu warga yang mengklaim mendapat intimidasi dari pihak aparat mengatakan, tiga oknum aparat TNI AD sempat memasuki pekarangan rumahnya tanpa izin.

Kata Butet, oknum aparat tersebut sempat mencopot stiker dan embel-embel salah satu partai politik. Mereka menganggap atribut partai dilarang di kompleks perumahan TNI AD. Tak hanya itu,  kata Butet, oknum aparat tersebut melontarkan kata-kata kasar kepadanya. "Dia bilang 'Sudah untung kasih tinggal lama, dan dijagain juga'," cerita Butet.

Butet menceritakan sejak 2007 hingga 2013, pihak Batalyon Perhubungan Darat TNI AD selalu memberi tekanan dan intimidasi dengan mengirimkan surat perintah pengosongan. "Ada yang sudah tua kena stroke dan shock karena diancam untuk mengosongkan rumah," jelas wanita yang sudah tinggal selama 44 tahun di lokasi tersebut.

Pantauan Kompas.com, sejumlah perwakilan warga akan berdialog dengan anggota DPR Komisi I. Kepada apra wakil rakyat itu, mereka mengaku akan meminta perlindungan terkait tindakan penggusuran dan intimidasi tersebut.

Untuk diketahui, sejak tahun 1958, para pejuang kemerdekaan bermukim di atas tanah milik GPIB Immanuel di Pejambon I. Di atas tanah GPIB berdiri juga kantor Batalyon Perhubungan Markas Besar TNI AD.

Tahun 2007, muncul surat edaran Komandan Batalyon No SE/01/V/2007 terkait pengosongan rumah yang diklaim sebagai kompleks asrama Yonhub TNI AD.

Berdasarkan keterangan Zeni Kazidam TNI AD yang saat itu Mayor Mulyono, disampaikan bahwa tanah tersebut tidak terdaftar sebagai aset TNI AD. Kemudian 13 Februari 2008, Komandan Batalyon mengirim kembali surat perintah No B/41/II/2008 terkait perintah pengosongan rumah kepada warga.

Meski terbukti lahan tersebut bukan milik TNI AD, Yonhubad TNI AD mengklaim lahan tersebut telah dibeli seharga Rp 78 juta dan bersamaan itu dikeluarkan surat perintah nomor: Sprin/1607/VIII/2013 yang ditandatangani Kol Chb Wegig Poertjahjo tanggal 29 Agustus 2013 tentang perintah pengosongan dan dana kerohiman.  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com