Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UMP DKI 2014 Diputuskan Besok

Kompas.com - 30/10/2013, 17:22 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2014 batal ditetapkan  Rabu (30/10/2013) ini. Hal tersebut dikarenakan unsur buruh di Dewan Pengupahan tidak menghadiri rapat penetapan tersebut.

Anggota Dewan Pengupahan DKI Asril Chaniago mengatakan, Dewan Pengupahan DKI sudah bertemu tiga kali untuk menetapkan UMP. "Jadi, kita harus memutuskan UMP besok. Kalau sampai tidak datang lagi, maka kita harus ambil sikap karena gubernur harus memutuskan tanggal 1 November," kata Asril, di Balaikota Jakarta, Rabu (30/10/2013).

Dalam rapat penetapan UMP itu, menurut dia, unsur buruh hanya membawa satu perwakilan. Berdasarkan tata tertib Dewan Pengupahan, apabila sidang terus diundur dan satu unsur tidak hadir, maka UMP akan tetap diputuskan sesuai keputusan unsur yang hadir.

Asril menjelaskan, peristiwa serupa pernah terjadi dalam penetapan UMP DKI 2013 lalu. Dalam penetapan itu, pihak Apindo selalu walk out. Namun, tetap diputuskan angka UMP sebesar Rp 2,2 juta.

Penetapan angka kebutuhan hidup layak (KHL), kata Asril, sudah melalui beberapa survei. Menurut dia, masih ada beberapa perbedaan penafsiran antara unsur pengusaha dan buruh, contohnya perbedaan tarif sewa rumah.

Berdasarkan survei pengusaha, tarif sewa kamar per bulannya hanya Rp 565.000. Sedangkan pihak buruh menuntut untuk mengambil tarif sewa kamar dengan nilai tertinggi, yaitu Rp 850.000.

"Komponen KHL mereka lebih banyak. Termasuk pulsa handphone, listrik, dan kredit motor," ujar Asril.

Pekan lalu, Dewan Pengupahan DKI pun telah sepakat menetapkan kebutuhan hidup layak untuk buruh sebesar Rp 2.229.860,33. Nilai KHL itulah yang akan menjadi nilai UMP.

Hal itu dilakukan berdasarkan Inpres Nomor 9 Tahun 2013 dan Permenakertrans Nomor 7 Tahun 2013. Dalam dua peraturan tersebut, besaran UMP sama dengan besaran KHL. Setelah UMP ditetapkan dalam rapat Dewan Pengupahan, rekomendasi itu akan langsung diserahkan kepada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo untuk mendapatkan persetujuan. Nantinya akan diterbitkan Surat Keputusan Gubernur sebagai payung hukum UMP 2014.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com