JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Dinas Tata Ruang Jakarta Gamal Sinurat serta Kepala Dinas Penertiban dan Pengawasan Bangunan Jakarta I Putu Indiana diperiksa Kejaksaan Agung, Rabu (30/10/2013).
Pemeriksaan kedua orang itu terkait kasus dugaan suap dengan nilai ratusan juta yang menjerat Kepala Suku Dinas Tata Ruang Jakarta Selatan, Raden Suprapto.
"Keduanya diperiksa baru sebagai saksi berkaitan dengan kasus yang ditangani Kejaksaan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Setia Untung Arimuladi, pada Rabu malam.
Suprapto diduga menerima aliran dana mengurus izin bangunan dengan nilai bervariasi, yakni antara Rp 225 juta hingga Rp 700 juta setiap terbitnya izin. Aksi itu terjadi beberapa tahun silam, saat dia menjabat sebagai staf Tata Usaha Suku Dinas Tata Ruang Jakarta Selatan dan Kepala Seksi Tata Ruang Kecamatan Tebet.
Pada dua jabatan tersebut, Suprapto memiliki kewenangan menerbitkan Surat Ketetapan Rencana Kota. Surat ini digunakan sebagai permohonan hak atas tanah pada Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) dan pembuatan Surat Keterangan Retribusi Daerah. Diperkirakan, dia memiliki rekening gendut mencapai Rp 1,89 miliar.
Dalam kasus ini, Suprapto dijerat Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Pasal 12 a atau 12 b Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara.
Gali informasi
Untung melanjutkan, penyidiknya ingin mendapat keterangan soal birokrasi dari kedua orang yang diperiksa. Untuk I Putu Indiana, penyidik hendak menilik detail proses mengeluarkan izin mendirikan bangunan. Sedangkan terhadap Gamal, berkenaan dengan lokasi penempatan bangunan.
"Kami masih menelusuri aliran dana yang memberi suap," ujarnya.
Untung pun enggan menyebutkan apakah kedua orang tersebut disinyalir menerima aliran dana itu atau tidak. Ia juga belum mengungkapkan siapa pejabat di Pemprov DKI lainnya yang terlibat dalam kasus ini.
Ia menunggu hasil penyelidikan dari penyidiknya. Dari dua orang tersebut, hanya I Putu Indiana yang diketahui dapat dikonfirmasi, sedangkan Gamal tidak. Putu membenarkan bahwa ia diperiksa oleh Kejaksaan Agung, kemarin. Namun, Putu menampik terlibat langsung dalam kasus tersebut.
"Saya diminta masukan dan data-data masalah IMB yang dilaporkan oleh masyarakat, tapi tidak ada yang terkait langsung dengan saya," tulisnya melalui pesan singkat kepada Kompas.com.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.