"Kalau sweeping, itu pemaksaan namanya. Masuknya ke tindak pidana, ndak boleh," kata Jokowi di Balaikota Jakarta, Kamis (31/10/2013).
Jokowi menilai aksi buruh memaksakan kehendak terhadap buruh lain tersebut tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Ia meminta agar aparat kepolisian lebih tegas dalam melaksanakan penindakan terhadap aksi buruh yang cenderung anarkistis dan merusak itu.
"Selama ini sudah tegas sih. Memang harus gitu, tegas!" ujarnya.
Jokowi menilai tuntutan buruh yang terus-menerus dan cenderung membabi buta tersebut tak perlu terjadi asalkan ada harmonisasi yang baik antara pengusaha dan para pekerja. Dia yakin, jika komunikasi kedua pihak berjalan lancar, solusi bisa didapatkan tanpa harus berunjuk rasa dan bertindak anarkistis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.