JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menahan 10 orang yang diduga terlibat dalam bentrok antara anggota organisasi kepemudaan dan buruh di Cikarang Selatan, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (31/10/2013). Sepuluh orang itu diduga merupakan anggota organisasi kepemudaan.
"Kasus pengerusakan dan pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh ormas kepada buruh, 10 orang telah diamankan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Sabtu (2/11/2013).
Menurut Rikwanto, 10 pelaku tersebut ditangkap berdasarkan tiga laporan kepolisian berbeda dari kasus pengeroyokan buruh yang ditangani Polresta Bekasi. Namun, Rikwanto tidak memastikan apakah pelaku itu berasal dari organisasi kemasyarakatan tertentu. Kini kasus tersebut dilimpahkan dan ditangani Polda Metro Jaya.
Dalam laporan kepolisian dengan nomor LP/1488/K/X/2013/Polresta Bekasi tanggal 31 Oktober 2013, satu orang yang ditangkap itu berinisial AS. Pelaku diringkus karena diduga terkait kasus pengeroyokan dan perusakan di depan Ruko Capitol Jababeka. Polisi menetapkan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan Pasal 406 KUHP tentang kekerasan terhadap barang kepada AS.
Adapun tiga pelaku lain, yakni Ba, Ik, dan Da, ditangkap terkait pengeroyokan di kawasan East Jakarta Industri Park (EJIP) dengan nomor laporan LP/1490/K/X/2013/Polresta Bekasi tanggal 31 Oktober 2013. Ketiga pelaku dikenakan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
Sementara itu, enam pelaku lain, yakni An, Re, Ed, Ta, Iw, dan Mu, dibekuk karena melakukan pengeroyokan di sebuah perusahaan di Cikarang Selatan dengan nomor laporan LP/725/Ciksel/K/X1/2013 tanggal 1 November 2013. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP.
Bentrok kedua kubu itu berlangsung saat buruh melakukan mogok kerja dan keluar dari tempat kerja mereka masing-masing. Buruh kemudian dihadang oleh massa yang membawa atribut organisasi Pemuda Pancasila, yang menyuruh mereka kembali ke pabrik. Peristiwa itu berujung pada bentrok kedua kubu. Saling lempar batu antara kedua kubu sempat terjadi dan melukai 17 buruh. Dua buruh di antaranya mengalami luka tusuk dan bacok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.