Adapun komponen-komponen yang diaudit oleh Kementerian PU meliputi detail engineering design (DED), fisik proyek, serta lelang proyek.
"Sekarang hasil penilaian dari Kementerian PU sudah kami terima. Kemudian, kami pelajari dan November ini selesai," kata Mardiasmo, saat dihubungi di Jakarta, Minggu (3/11/2013).
Ia menjelaskan, laporan dari Kementerian PU mengenai teknis bangunan akan diolah kembali bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk kemudian digabung dengan audit pemeriksaan-pemeriksaan lainnya. Kajian itu, kata dia, hanya membutuhkan waktu satu hingga dua pekan. Nantinya, akan dapat diketahui apakah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta wajib membayar Rp 200 miliar kepada PT Istaka Karya sebagai kontraktor atau tidak. Apakah dengan audit proyek itu dapat mempengaruhi pengerjaan penyelesaian JLNT paket Mas Mansyur tersebut?
Menjawab pertanyaan ini, Mardiasmo menegaskan tak akan berpengaruh. "Hasil audit tidak akan memengaruhi proses pembangunan yang sedang berjalan," kata Mardiasmo.
Proyek pembangunan JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang terdiri atas tiga paket pembangunan, yaitu paket Casablanca, paket Prof Dr Satrio, dan paket Mas Mansyur. Proyek itu seharusnya selesai tahun 2012 tetapi sampai saat ini tak kunjung kelar.
Pemprov DKI Jakarta meminta BPKP melakukan penilaian terhadap pembangunan proyek tersebut apakah ada indikasi penyelewengan (wanprestasi) atau tidak. PT Istaka Karya sebagai kontraktor melanjutkan pekerjaan pembangunan proyek pada tahun ini hingga selama tiga bulan dengan anggaran Rp 200 miliar.
BPKP mulai bekerja melakukan audit sejak Mei 201.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.